Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu sentra pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Pekalongan. Pengembangan usaha di bidang perikanan masih menjadi sebuah nilai potensi daerah yang prospektif karena didukung oleh Sumber Daya Manusia yang potensial. Meskipun desa ini memiliki sumber daya alam yang kurang potensial perikanan tetapi masyarakat Desa Bugangan tetap memiliki tekad yang kuat dalam usaha pengolahan dan pemasaran ikan. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan ialah dengan bergabungnya para pengolah/pemasar ikan dalam satu kelompok usaha yaitu Poklahsar Mina Lestari. Kelompok usaha yang berdiri 10 tahun lebih ini memiliki potensi besar dalam industri pengolahan ikan yang mencakup pengolahan ikan pindang dan ikan panggang (ikan asap). Sebanyak 70 orang anggota tergabung dalam kelompok ini dan berproduksi di rumah masing-masing (home industry). Hasil produk olahan Kelompok Pengolah dan Pemasar penjualannya di pasar lokal atau antar kecamatan dan ke luar kabupaten.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs.Sirhan yang hadir pada saat kegiatan pembinaan kelompok, Rabu, 7 April 2021 mengatakan bahwa di Desa Bugangan pada tahun 2018 telah difasilitasi bantuan peralatan pengolahan sebanyak 200 baskom enamel melalui kegiatan APBD Provinsi untuk pengembangan usaha ikan pindang dan panggang di Bugangan. Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitasi dan pendampingan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas menyampaikan bahwa bantuan adalah sebagai stimulan bagi Poklahsar untuk mengembangkan usahanya dan dapat mensejahterakan anggotanya dan mampu meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Pekalongan. Kepala Dinas juga mengapresiasi Pemerintah Desa Bugangan yang selama ini mensuport kegiatan pengolah dan pemasar ikan yang selanjutnya dapat dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya. Selain itu disarankan kepada kelompok pengolah untuk membeli bahan baku ikan segar dari TPI yang ada di Kabupaten Pekalongan dan membuat buku administrasi kelompok.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi memberikan pembinaan tentang kelengkapan administrasi kelompok yang merupakan kelengkapan kelembagaan kelompok. Buku-buku tersebut meliputi buku tamu, buku kas, buku kegiatan kelompok dan lain-lain, untuk kegiatan pengembangan usaha kelompok pengolah dan pemasar bisa mengajukan proposal terkait bantuan sesuai dengan kebutuhan kelompok.
[Gambar]
Pengurus kelompok Mina Lestari yang juga Kepala Desa Bugangan, Mustiyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, yang telah banyak membantu dalam memfasilitasi kegiatan dan mendampingi kegiatan Poklahsar di Desa Bugangan. Saat ini sudah banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pengolah dan pemasar ikan yang diharapkan berkembang untuk membuka lapangan pekerjaan. Permasalahan di Desa Bugangan adalah pengolahan ikan yang dilakukan masih tradisional.
Selasa, 13 April 2021
(Penyuluh Perikanan)
Wonokerto, 25 Februari 2021 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan didampingi oleh Kepala Seksi Perikanan Budidaya Air Payau beserta Penyuluh Perikanan melaksanakan monitoring tambak terdampak banjir di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Wonokerto, Tirto, dan Siwalan. Banjir yang terjadi selama 3 (tiga) minggu terakhir telah menyebabkan terendamnya tambak di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan, terutama kawasan tambak yang berada di sebelah selatan tanggul pengendali rob kecamatan Wonokerto – Tirto yang mengakibatkan keluarnya ikan dari tambak, sehingga pembudidaya ikan mengalami kerugian.
Di Kecamatan Tirto dengan luas terdampak banjir 15 hektare ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp300.000.000,00 sementara di Kecamatan Wonokerto dengan luas tambak terdampak banjir seluas 166 hektare ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp1.037.400.00,00. Pada kedua kecamatan tersebut mayoritas budidaya ikan Bandeng, Udang Vaname, dan Nila. Sedangkan di Kecamatan Siwalan dengan budidaya ikan Bandeng, tambak terdampak banjir seluas 99 hektare mengalami kerugian sebesar Rp558.000.000,00.
[Gambar]
Pada kesempatan itu, pembudidaya ikan yang terdampak banjir meminta kepada Bapak Drs. Sirhan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan untuk memperhatikan nasib mereka. Kepala Dinlutkan Kabupaten Pekalongan akan berusaha membantu dengan mengusulkan kegiatan baik dari APBD Kabupaten Pekalongan, APBD Provinsi, maupun ke KKP beserta UPT Teknisnya. Dalam kesempatan tersebut Drs. Sirhan juga menghimbau kepada pembudidaya ikan supaya ke depan para pembudidaya dalam merencanakan proses budidaya ikan lebih memperhatikan kondisi cuaca dan langkah antisipasi bila terjadi bencana serupa.
[Gambar]
[Gambar]
(Bidang Perikanan Budidaya – Seksi Perikanan Budidaya Air Payau)
Selasa, 2 Maret 2021
Kajen – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan, pada hari kamis, tanggal 25 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Semut mengadakan kegiatan Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Peserta yang mengikuti Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir terdiri dari wanita pesisir yaitu KWP “KENANGA” Desa Semut dan KWP “BERKAH JAYA MAJU’ Desa Api-api masing-masing kelompok mempunyai profesi pembatik dan pengolah ikan tradisional, dan sebagian besar mereka adalah istri nelayan.
Sebagai Narasumber adalah Bapak Drs. Sirhan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan dengan tema Kabupaten dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Bapak Ir. Gunawan Wibisono dari LGP (Lembaga Gerak Pemberdayaan) dengan Tema Pengembangan Kapasitas Usaha.
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan bapak Drs. Sirhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si Selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah karena telah memberikan kegiatan kepada masyarakat Kab. Pekalongan, berharap ada keberlanjutan dan juga pendampingan untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Kab. Pekalongan.
Menurut Bapak Ir. Gunawan Wibisono bahwa di Kab. Pekalongan sudah mempunyai kapasitas usaha yaitu di bidang Seni (Batik) dan Perikanan yang mana perlu dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Kedepannya akan ada pemberian bantuan dan pendampingan untuk kedua kelompok tersebut.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan)
Selasa, 2 Maret 2021
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dilaksanakan pada Hari Rabu, 24 Pebruari 2021 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Jl. Sindoro No. 7A Kajen Kabupaten Pekalongan. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka guna memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan terkait dengan pemberian ijin lokasi dan ijin pengelolaan perairan di wilayah pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Tengah. Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 30 orang terdiri dari OPD Kabupaten Pekalongan, Aparat Kepolisian, TNI, Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Perusahaan, Kelompok Masyarakat Pengawas, Kelompok Nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan, Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan, dan Koperasi Kelautan dan Perikanan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Bapak Ir. Lilik Harnadi, M.Si. MSc. dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Drs. Sirhan. Acara selanjutnya adalah pemaparan materi oleh 3 (tiga) orang narasumber yaitu Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Drs. Sirhan, Tata Cara Pemberian Izin Di Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah disampaikan oleh Bapak Priandito Roby Bramantyo, SH., MH dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Mekanisme Pelayanan Perizinan disampaikan oleh Dra. Waode Nurlaila Tulhikmah, MM. Pemaparan dilaksanakan secara pararel dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.
[Gambar]
Semua pengelolaan wilayah pesisir dari garis pantai ke arah perairan sampai dengan batas 12 mil harus melaksanakan perizinan ke provinsi Jawa Tengah sedangkan untuk pengelolaan wilayah pesisir dari garis pantai ke arah darat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Perizinan wilayah pesisir diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah setelah mendapat rekomendasi dari dinas teknis. Untuk mempermudah pelayanan DPMPTSP Prop Jateng membuka pelayanan cabang di wilayah pantura yaitu Batang dan Tegal. Diharapkan setiap pengelola kegiatan yang memanfaatkan wilayah perairan laut agar mentaati aturan yang berlaku dengan melengkapi perizinan yang ada.
(Bidang Perikanan Tangkap)
Selasa, 2 Maret 2021
Desa Sambiroto, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu sentra budidaya lele di Kabupaten Pekalongan. Di desa ini terdapat pembenih lele, pembudidaya lele serta pengolah hasil usaha perikanan lele. Pengembangan usaha di bidang perikanan masih menjadi sebuah nilai potensi daerah prospektif karena didukung oleh Sumber Daya Manusia yang potensial. Meskipun desa ini memiliki sumber daya alam yang kurang optimal tetapi sebagian masyarakat Desa Sambiroto tetap memiliki keinginan yang kuat dalam usaha budidaya lele.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs. Sirhan sebagai Pembina Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pekalongan, pada saat kegiatan pembinaan kelompok, yang mana kegiatan tersebut juga merupakan acara tasyakuran keberhasilan Kelompok Pembudidya Ikan (Pokdakan) Mandiri Jaya Farm dalam mengelola usaha perikanan dari bantuan APBN, Selasa, 23 Februari 2021 di Desa Sambiroto mengatakan, pada tahun 2019 Dinas Kelautan dan Perikanan telah memfasilitasi bantuan sebanyak 2 paket calon induk lele melalui kegiatan APBN untuk pengembangan usaha lele di Sambiroto. Pada tahun 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitasi dan pendampingan usaha sehingga Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan usaha perikanan dengan nilai ratusan juta rupiah untuk pembuatan kolam di Desa Sambiroto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas mengatakan, bahwa bantuan adalah sebagai stimulan bagi Pokdakan untuk mengembangkan usahanya dan dapat mensejahterakan anggotanya dan mampu meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Pekalongan. Harapan kepada Pokdakan Mandiri Jaya Farm antara lain adalah memperhatikan cara buddiaya ikan yang baik, memperhatikan K3 lingkungan kolam, membuat buku administrasi kelompok, dan mengembangkan budidaya lele untuk masyarakat Desa Sambiroto di masa pandemi.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi memberikan pembinaan tentang kelengkapan administrasi kelompok yang merupakan kelengkapan kelembagaan kelompok. Buku-buku tersebut meliputi buku tamu, buku kas, buku kegiatan kelompok dan lain-lain.
Pengurus kelompok Mandiri Jaya Farm, Aji Jiponk, menyampaikan bahwa kegiatan usaha budidaya Kelompok di siklus pertama telah mendapatkan hasil panen sebanyak 1,6 ton. Siklus kedua sudah dilakukan penebaran benih sebanyak 26.000 ekor di bulan Januari. Selanjutnya rencana pengembangan dari budidaya ikan lele adalah melakukan penebaran benih sebanyak 30.000 - 40.000 ekor, menjaga kebersihan kolam dan melengkapi buku administrasi kelompok.
[Gambar]
Kegiatan pembinaan juga dihadiri Kepala Desa Sambiroto, Karloko, yang menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan perikanan di Desa Sambiroto dan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan karena saat ini sudah banyak masyarakat yang melakukan budidaya lele yang diharapkan berkembang untuk membuka lapangan pekerjaan atau menjadi penghasilan bagi masyarakat. Permasalahan di Desa Sambiroto adalah kesulitan air di musim kemarau.
Untuk mendukung usaha perikanan di Desa Sambiroto, pemerintah kabupaten dan pusat juga akan memfasilitasi permodalan ke perbankan dengan bunga rendah yakni sekitar 3 persen per tahun. Diharapkan dari fasilitas modal usaha perikanan ini masyarakat akan lebih mudah untuk mengakses permodalan usaha perikanan.
(Penyuluh Perikanan)
Selasa, 2 Maret 2021
Desa Kajongan, Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan memiliki potensi alam yang baik untuk pengembangan budidaya ikan terutama ikan lele. Pengembangan usaha di bidang perikanan masih merupakan potensi usaha daerah yang prospektif. Melihat hal tersebut serta didukung sumber daya manusia setempat maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan mendorong Desa Kajongan untuk menjadi pusat percontohan budidaya lele. Untuk mencapai tujuan itu, beberapa hal yang telah dilakukan yakni membantu pengadaan sarana prasarana pendukung percontohan, kegiatan pembinaan SDM dan memfasilitasi permodalan.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs. Sirhan, pada saat kegiatan monitoring dan evaluasi serta pembinaan kelompok di Desa Kajongan, Senin, 9 Februari 2021 di Desa Kajongan mengatakan bahwa pada tahun 2019 Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Kelautan dan Perikanan telah memberikan bantuan sebanyak 12 unit kolam terpal beserta prasarana pendukung dengan nilai sekitar Rp 60 juta untuk pengembangan usaha lele di Kajongan.
“Sedangkan pada tahun 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitasi dan pendampingan usaha sehingga pada akhirnya Kementerian Kelautan dan Perikanan juga memberikan bantuan kolam dengan nilai ratusan juta rupiah untuk pembuatan kolam di Kajongan,” imbuhnya.
Dikatakannya bahwa pemerintah mengharapkan agar para pembudidaya terus mengembangkan usahanya ini agar bisa menjadi proyek percontohan nasional. Bantuan ini merupakan stimulan untuk mendorong usaha demi kesejahteraan kelompok pembudidaya.
“Sebaiknya hasil budidaya ini jangan dihabiskan untuk konsumtif, tapi bisa untuk perawatan serta pengembangan agar kelompok pembudidaya semakin sejahtera,” tuturnya.
Dijelaskan bahwa untuk mendukung Desa Kajongan menjadi pusat lele, pihaknya juga akan memfasilitasi sarpras pendukung pemasaran seperti kendaraan angkut hasil budidaya ke pihak terkait, serta memfasilitasi permodalan ke perbankan dengan bunga rendah yakni sekitar 3 persen per tahun.
“Saya yakin dengan dukungan dan kerja keras bersama, Desa Kajongan akan menjadi pusat lele,” tandasnya.
Ketua Kelompok Pembudidaya Ikan Desa Kajongan Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan Hendrat Sulistyo mengatakan bahwa untuk mendorong Desa Kajongan menjadi pusat lele pihaknya membuka kesempatan kerja kepada warga yang berminat, menggandeng “pemain” lele baik peternak dan pengepul, serta memberikan kebebasan berkreasi dalam tim/kelompok.
“Salah satu kendala dalam budidaya lele ini adalah ketika harga pakan naik. Kami memang masih butuh sarana pengangkut hasil pemasaran, mudah-mudahan usulan bisa terealisasi,” harap dia.
Sementara itu, Pengasuh Ponpes Ki Gede Kajongan sekaligus peternak lele Kyai Lukman Hakim mengungkapkan bahwa fasilitasi dan dorongan yang diberikan oleh pemerintah mampu mendukung ekonomi masyarakat khususnya kelompok budidaya ikan di Desa Kajongan.
[Gambar]
“Dalam sehari setidaknya mampu panen sekitar 30 kilogram atau sekitar 5 kuintal per 14 hari dengan nilai sekitar Rp 5 jutaan. Ini sangat membantu masyarakat dan kelompok budidaya. Diharapkan ke depan pemerintah terus mendorong agar Desa Kajongan menjadi desa penghasil lele terbesar di Indonesia yang mampu mencukupi kebutuhan ikan di berbagai daerah,” katanya sambil merinci sambil berharap.
(Penyuluh Perikanan)
Jumat, 19 Februari 2021
Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan diadakan rapat dinas yang dipimpin oleh Kepala Dinas Drs. Sirhan. Rapat dinas perdana di Tahun 2021 ini merupakan rapat rutin yang dilaksanakan dalam rangka evaluasi kegiatan Tahun 2020 dan persiapan kegiatan Tahun 2021. Rapat yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi ini dihadiri oleh PNS Dinas Kelautan dan Perikanan, Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Perikanan Bantu Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Outsourscing.
[Gambar]
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengucapkan selamat tahun baru 2021 dan mengucapkan terimakasih kepada seluruh karyawan dan karyawati yang sudah menyelesaikan kegiatan dengan baik selama Tahun 2020, dan juga berharap agar kita semua diberi kesehatan dan karir yang lebih baik dimasa yang akan datang. Pada tanggal 26 Juni 2021 ini akan ada pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, terkait dengan rotasi pegawai merupakan hal yang biasa bagi PNS sehingga kita harus siap ditempatkan dimana saja. Tahun 2021 ini banyak jabatan yang kosong dan dengan SOT yang baru ini tentunya banyak jabatan yang harus diisi.
Terkait dengan kegiatan Tahun 2021, RKO agar segera diselesaikan dan SOP kegiatan agar segera dibuat sebelum pelaksanaan kegiatan. Begitu juga dengan paket kegiatan yang akan dipihakketigakan agar segera dipersiapkan administrasi pendukungnya seperti RAB dan gambar. Apabila terdapat permasalahan dalam kegiatan atau pekerjaan, agar melaporkan kepada pimpinan sehingga bisa segera diselesaikan. Hal yang berkaitan dengan surat-menyurat maupun permintaan data agar segera dipenuhi sebelum batas waktu yang diminta. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas juga menegaskan agar masing-masing pejabat eselon menggunakan fungsi manajemen khususnya kontroling.
[Gambar]
LHP Inspektorat agar segera ditindaklanjuti, jangan sampai ada temuan yang berulang-ulang. Setoran retribusi TPI agar disetorkan sesuai peraturan yaitu 1x24 jam. Selain itu, Kepala Dinas juga berpesan kepada Kepala TPI agar memperhatikan kebersihan, keindahan dan keamanan di lingkungan sekitar TPI, terutama TPI Jambean. Hal yang berkaitan dengan administrasi harus lebih tertib lagi.
Kepada Penyuluh Perikanan dan PPB, Kepala Dinas berpesan agar melaksanakan pembinaan dengan sungguh-sungguh kepada kelompok (Administrasi, K3, melaksanakan monitoring dan evaluasi setelah kelompok mendapatkan bantuan). Apabila masih ada wilayah binaan yang kurang baik, Kepala Dinas beserta Sekdin dan Kabid akan mengecek langsung ke lapangan terkait bantuan dari APBD, Provinsi maupun dari Pemerintah Pusat. Pemberian bantuan diharapkan jangan hanya sekali panen, tetapi agar berkelanjutan karena tunjuan memberikan bantuan untuk pelaku usaha perikanan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan.
(Sekretariat)
Rabu, 6 Januari 2021
Kamis, 12 November 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) berupa penyerahan paket gemarikan sebanyak 150 paket untuk Gemarikan Pesantren dan 100 paket untuk Gemarikan Stunting. Penyerahan paket gemarikan dilaksanakan secara simbolis kepada 5 orang perwakilan penerima di dua lokasi yang berbeda yaitu di Pondok Pesantren Asma’ Chusna Kranji Kelurahan Kedungwuni Timur Kecamatan Kedungwuni sebagai lokasi Gemarikan Pesantren dan di Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran sebagai lokasi Gemarikan Stunting. Sasaran Gemarikan Pesantren adalah santri/santriwati pondok pesantren, sementara sasaran Gemarikan Stunting adalah ibu menyusui, ibu hamil dan Balita.
[Gambar]
Hadir dalam acara Gemarikan Pesantren Kepala Dinlutkan Kab. Pekalongan Drs. Sirhan beserta jajarannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Kepala PPP Tegalsari dan Pengasuh Pondok Pesantren Asma’ Chusna Kranji Kedungwuni, Sementara itu hadir dalam acara Gemarikan Stunting Desa Lambanggelun Sekretaris Dinlutkan, Kasi Pengembangan Logistik Bina Mutu Dan Diversifikasi Produk DKP Provinsi Jawa Tengah, Pokja III TP PKK Kab. Pekalongan, Kepala Desa Lambanggelun dan Ketua TP PKK Desa Lambanggelun.
[Gambar]
Tujuan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) adalah peningkatan konsumsi ikan, meningkatkan kegemaran makan ikan, juga bertujuan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi COVID-19 dengan harapan dapat meningkatkan daya tahan tubuh. Gemarikan mengajak masyarakat terus mengkonsumsi ikan sebagai upaya agar tumbuh Sehat, Kuat dan Cerdas.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan)
Kamis, 19 November 2020
Kajen – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang diwakili oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir Drs. M. Abduh Gazali, MT menghadiri penyerahan sertifikat nelayan – SeHATNelayan hasil identifikasi Tahun 2019/Sertipikat Tahun 2020. Jumlah sertipikat yang diserahkan sebanyak 150 bidang terdiri dari 74 bidang untuk Desa Wonokerto Kulon dan 76 bidang untuk Desa Pecakaran.
Penyerahan sertipikat dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap pertama Selasa, 13 Oktober 2020 untuk Desa Wonokerto Kulon, sedangkan tahap kedua yaitu Kamis, 15 Oktober 2020 untuk Desa Pecakaran. Proses penyerahan berjalan sesuai dengan protokol kesehatan: memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
[Gambar]
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyampaikan harapannya agar setelah sertipikat tersebut diterima para nelayan dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya antara lain untuk peningkatan modal usaha dalam bidang penangkapan ikan sehingga kesejahteraan keluarga nelayan dapat meningkat. Sertipikat tersebut juga merupakan bukti kepemilikan yang sudah diakui secara hukum.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemberdayaan Masyarakat Pesisir)
Rabu, 18 November 2020