[Gambar]
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan memberikan bantuan benih Ikan Nila sejumlah 1.500 ekor kepada Karang Taruna “Mekar” sebagai pengelola kegiatan peternakan dan perikanan pada hari Senin tanggal 8 Juli 2024. Bantuan benih ikan nila diberikan secara langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melalui Penyuluh Perikanan setempat dan diterima oleh Lurah Kajen Wandiyo, ST untuk diserahkan kepada Karang Taruna “Mekar” untuk ditebar di kolam milik Pemerintah Kelurahan Kajen, sedangkan tanggung jawab pemeliharaan diserahkan kepada pengurus Karang Taruna “Mekar”.
[Gambar]
Penyaluran benih tersebut dalam rangka dukungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan dan Pemerintah Kelurahan Kajen melalui Karang Taruna “Mekar” pada Program Nasional Ketahanan Pangan dan Pencegahan Stunting, serta dalam rangka pemanfaatan kembali kolam ikan yang ada di Kelurahan Kajen, sehingga kolam tersebut dapat dimanfaatkan kembali dengan harapan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
[Gambar]
Selanjutnya kolam tersebut diharapkan akan menjadi contoh bagi masyarakat Kelurahan Kajen untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di lingkungan Kelurahan Kajen dan sebagai wujud dukungan Pemerintah untuk meningkatkan gizi masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Kajen pada khususnya dan Kecamatan Kajen pada umumnya.
Senin, 8 Juli 2024
Jumat (05/07/2024), Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan memberikan bantuan benih Ikan Nila kepada Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong sejumlah 500 ekor. Bantuan benih ikan nila diserahkan secara simbolis oleh Kepala UPTD BBIAT Karanganyar, Hudiyanto, A.Md., kepada perwakilan Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong.
[Gambar]
Simbolis Penyerahan Bantuan Benih Ikan Nila Dinlutkan Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
KAJEN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Atas Permohonan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Kelautan dan Perikanan di Instansi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang dihadiri oleh Verifikator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu perwakilan Biro SDM, DJPT, DJPB, DJPDSPKP, dan DJPSDKP selaku Instansi Pembina, perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
[Gambar] [Gambar]
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, disebutkan bahwa dalam penyampaian usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi wajib didahului dengan penyampaian usulan kepada Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk mendapatkan rekomendasi.
[Gambar]
Setelah Verifikasi Ketentuan Jabatan Fungsional ini, maka Instansi Pengguna yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menunggu penerbitan surat rekomendasi. Selanjutnya PPK Instansi Pengguna JF menyampaikan surat permohonan persetujuan usulan JF disertai dengan rekomendasi Instansi Pembina JF kepada Menteri PANRB. Menteri PANRB sedang memverifikasi surat usulan dan rekomendasi untuk kemudian mengeluarkan surat persetujuan usulan kebutuhan JF yang nantinya digunakan untuk pengangkatan ke dalam JF.
[Gambar]
Rabu, 26 Juni 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan bagi Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan. Bertempat di Balai Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan yang diikuti oleh 30 peserta dari pengolah dan pemasar hasil perikanan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
[Gambar]
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Usaha dan Pengembangan Komoditas Bapak Iman Kadarusman, S.Pi. yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Edy Prabowo, SP, MAP dan Narasumber dari Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Ibu Siti Nurmar Laela, SE, MM yang menyampaikan materi Kemasan Menarik untuk Olahan Perikanan dan Sumber dari PT. Shopee internasional Indonesia Bapak Mirza Rijal Auladi yang menyampaikan materi Shopee ada untuk usaha mikro kecil dan menengah.
Penyaluran bantuan benih tersebut dalam rangka mendukung program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pekalongan di Desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong. Penebaran ikan bertempat di kolam milik Pemerintah Desa Sumurjomblangbogo.
[Gambar]
Proses Aklimatisasi Benih Ikan Nila sebelum ditebar di kolam.
Adapun dari kegiatan tersebut harapannya ikan nila yang dipelihara nantinya dapat memberikan manfaat dalam membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat akan protein hewani yang bersumber dari ikan serta menumbuhkan minat masyarakat dalam kegiatan usaha budidaya ikan.
[Gambar]
Penebaran Ikan Nila di Kolam Desa Sumurjomblangbogo, Bojong.
Jumat, 5 Juli 2024
Jumat, 28 Juni 2024
| RABU, 26 JUNI 2024 | Dinlutkan Kab. Pekalongan
[Gambar]
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bersinergi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Keterampilan bagi Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan di Balai Desa Bebel Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan yang diikuti oleh 30 peserta dari pengolah dan pemasar hasil perikanan Kabupaten Pekalongan dan Kota Pekalongan.
[Gambar]
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Usaha dan Pengembangan Komoditas Bapak Iman Kadarusman, S.Pi. yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Edy Prabowo, S.P., M.A.P. dan Narasumber dari Balai Industri Kreatif Digital dan Kemasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Ibu Siti Nurmar Laela, S.E., M.M. yang menyampaikan materi Kemasan Menarik untuk Olahan Perikanan dan Narasumber dari PT. Shopee Internasional Indonesia Bapak Mirza Rijal Auladi yang menyampaikan materi Shopee Ada untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
[Gambar]
[Gambar]
Dalam sambutannya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Edy Prabowo S.P., M.A.P. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan di Kabupaten Pekalongan, dengan kegiatan tersebut diharapkan pengolah dan pemasar hasil perikanan mendapatkan tambahan pengetahuan dan keterampilan mengenai cara pengemasan produk hasil perikanan yang baik dan akses pasar terutama melalui pasar digital sehingga usahanya dapat berkembang baik secara kualitas, kuantitas maupun pangsa pasarnya. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM khususnya pengolah dan pemasar hasil perikanan agar dapat meningkatkan daya saing produk mereka.
Kamis, 27 Juni 2024
[Gambar]
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan memberikan bantuan benih Ikan Nila kepada Koramil 15/Doro sejumlah 500 ekor dan Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Desa Talun, Kecamatan Talun sejumlah 1.000 ekor. Bantuan Benih ikan nila diberikan secara langsung oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melalui Penyuluh Perikanan setempat kepada perwakilan Koramil 15/Doro dan Mahasiswa KKN Universitas Pekalongan Desa Talun Kecamatan Talun.
[Gambar]
Penyaluran benih tersebut dalam rangka mendukung Program Kerja Ketahanan Pangan Koramil 15/Doro dan Program Kerja KKN Universitas Pekalongan Desa Talun Kecamatan Talun, serta dalam rangka pemanfaatan kembali kolam ikan yang ada di Koramil 15/Doro dan kolam warga di Desa Talun, sehingga kolam tersebut dapat beroperasi kembali.
[Gambar]
[Gambar]
Harapannya kolam yang kembali beroperasi tersebut juga dapat dijadikan percontohan bagi warga dalam menumbuhkan minat budidaya ikan. Sehingga dapat dijadikan sumber penghasilan tambahan maupun sumber ketersediaan protein hewani.
Kamis, 27 Juni 2024
[Gambar]
[Gambar]
Dalam Upacaranya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Edy Prabowo S.P., M.A.P. menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan pelatihan di Kabupaten Pekalongan, dengan kegiatan tersebut diharapkan pengolah dan pemasar hasil perikanan mendapatkan tambahan pengetahuan dan keterampilan mengenai cara pengemasan produk hasil perikanan yang baik dan akses pasar terutama melalui pasar digital sehingga usahanya dapat berkembang baik secara kualitas, kuantitas maupun pangsa pasarnya. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya pemerintah dalam mengembangkan UMKM khususnya pengolah dan pemasar hasil perikanan agar dapat meningkatkan daya saing produk mereka.
Rabu, 26 Juni 2024
[Gambar]
KAJEN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi Permen KP 36 Tahun 2023 berkaitan dengan Alat Penangkap Ikan (API) Bubu Naga yang dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 21 Juni 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini merupakan lanjutan menggalakkan sosialisasi tentang Alat Penangkap Ikan Ramah Lingkungan sebelumnya yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Kegiatan ini termasuk dalam Sub Kegiatan Penjaminan Ketersediaan Sarana Usaha Perikanan Tangkap Tahun Anggaran 2024.
[Gambar]
Dengan sosialisasi yang efektif, pelaku utama perikanan akan memahami dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah terkait cara penangkapan ikan dengan alat yang ramah lingkungan, penangkapan ikan yang berkelanjutan, perizinan usaha penangkapan ikan dan pengolahan hasil perikanan.
[Gambar]
Hal ini akan membantu dalam menjaga keberlanjutan sumber daya ikan yang agar tidak punah, dan di manfaatkan bagi masyarakat pesisir, serta memastikan kesejahteraan jangka panjang bagi semua pihak (pengolah, pemasar, dan rumah tangga perikanan) yang terlibat dalam sektor perikanan.
Rabu, 26 Juni 2024
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pelaku Usaha Perikanan khususnya Nelayan. Adapun pelaksanaan acara tersebut pada hari jumat tanggal 14 Juli 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Pecakaran. Acara dipimpin langsung oleh Bapak Edy Prabowo, SP, MAP selaku Kepala Dinas didampingi Kabid Perikanan Tangkap beserta jajarannya. Bertindak sebagai narasumber Bapak Aditya Karo Kabid Ketenagakerjaan BPJS kanwil Pekalongan.
[Gambar]
Acara dibuka dengan meriah oleh Bapak Edy Prabowo, SP, MAP selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Dalam Berbagai hal yang didepan para nelayan, menghimbau pentingnya keanggotaan BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan. Selain mensukseskan program pemerintah, juga menjamin jaminan keamanan untuk diri sendiri dan keluarga.
[Gambar]
Pada kesempatan itu pula, pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 70 juta rupiah kepada perwakilan keluarga nelayan warga Kemplong Wiradesa yang meninggal saat bekerja diatas kapal di Sulawesi.
[Gambar]
Selanjutnya disampaikan oleh Bapak Aditya Karo selaku Kabid Ketenagakerjaan BPJS Kanwil Pekalongan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan lebih fokus pada aspek kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan lebih menitikberatkan pada perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan. Untuk nelayan sendiri masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) jadi bisa mendaftarkan diri sebagai peserta. Syaratnya cukup mudah hanya menggunakan KTP saja. Manfaat yang diperoleh ada tiga yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JM).
Rabu, 19 Juni 2024
[Gambar]
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan pada Hari Selasa tanggal 21 Mei 2024 bertempat di Balai Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut dihadiri oleh Pemerintah Desa Pecakaran Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tegal, Paguyuban Nelayan TPI Jambean Desa Pecakaran Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, Anggota Kelompok Usaha Bersama Jaya.
Sebagai narasumber turut mengundang Perwakilan Direktorat Jenderal Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP RI dan Perwakilan Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) KKP RI.
[Gambar]
Bapak Sujiyanto, S.St.Pi.,M.Si. Subkoordinator PPI dan KAPI Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah
Kegiatan dibuka oleh Sambutan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yg disampaikan oleh Bapak Sujiyanto, S. St. Pi., M. Si. selaku Subkoordinator PPI dan KAPI, kemudian dilanjutkan dengan Sambutan selamat datang dari bapak Kepala Desa Pecakaran Bapak Tarjuki sebagai tuan rumah penyelenggaraan acara.
[Gambar]
Bapak Tarjuki, Kepala Desa Pecakaran, Kecamatan Wonokerto
Adapun Narasumber yang hadir dalam panel diskusi adalah Bapak Marsidi Pasaribu selaku tim kerja API Direktorat KAPI, Direktorat Jenderal Kapal Perikanan dan Alat penagkapan Ikan KKP RI dengan materi Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023 terkait Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan WPPN RI PD.
[Gambar]
Bapak Marsidi Pasaribu selaku tim kerja API Direktorat KAPI, Direktorat Jenderal Kapal Perikanan dan Alat penagkapan Ikan KKP RI
Dalam panel diskusi materi tersebut peserta terlihat antusias dalam menggali informasi dari narasumber khususnya terkait Penggunaan Alat Tangkap Ramah Lingkungan.
Menurut beliau dalam paparannya, Masyarakat Pesisir khususnya Nelayan harus memahami pokok-pokok dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023 terkait Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan di Zona Penangkapan Ikan Terukur dan WPPN RI PD. Jadi alat tangkap yang cocok dan wilayah tangkap yang mana, agar tidak terjadi degradasi ekosistem laut yang berdampak secara langsung terhadap kelangsungan hidup biota laut. Serta diharapkan nelayan telah mengetahui PP no. 11 tahun 2023 mengenai Kuota Penangkapan Ikan pada Zona Penangkapan Ikan Terukur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Namun terdapat beberapa permasalahan mendasar, secara garis besar masyarakat nelayan Kabupaten Pekalongan melakukan penangkapan Ikan yang ada di laut menggunakan Alat Tangkap Arad (Hela). Alat ini merupakan standar yang telah turun temurun dilakukan oleh nelayan di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Pengoperasikan alat tangkap arad (hela) ini sederhana, akan tetapi disisi lain alat ini bisa merusak ekosistem biota laut. Namun dengan adanya kebijakan yang baru pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, alat tangkap jenis arad ini masih diperbolehkan dengan menggunakan syarat tertentu.
[Gambar]
Bapak Yazid dari Perwakilan Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) KKP RI
Ditambahkan narasumber berikutnya, Bapak Yazid dari Perwakilan Balai Besar Penangkapan Ikan (BPPI) KKP RI penggunaan arad dapat dilakukan dengan menambah Turtle Entrusion Device (TED) pada mulut jaring, yang berfungsi awalny sebagai pemisah penyu agar bisa lepas dari tangkapan dan juga ikan kecil tidak terexploitasi sehingga keberlangsungan ekosistem laut akan terjaga. Mata jaring yang diperbolehkan minimal 1,5 inci, maksimal tidak terbatas, sehingga ikan yang kecil tidak tertangkap, melainkan ikan yang berukuran sedang dan besar bisa dimanfaatkan nelayan sebagai penghasilan.
[Gambar]
Bapak Chaerun, S. Pi., M. M., Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan
Ditambahkan oleh Bapak Chaerun, S. Pi., M. M. Selaku Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan dengan menerapkan peraturan yang telah di sosialisasikan diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan keberlanjutan usaha nelayan dan terjaganya keberlanjutan ekosistem perairan di wilayah Pantai Utara Kabupaten Pekalongan.
Senin, 3 Juni 2024