Admin
Rabu, 19 Juni 2024
BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan mengadakan Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan bagi para Pelaku Usaha Perikanan khususnya Nelayan. Adapun pelaksanaan acara tersebut pada hari jumat tanggal 14 Juli 2024 pukul 08.00 WIB bertempat di Balai Desa Pecakaran. Acara dipimpin langsung oleh Bapak Edy Prabowo, SP, MAP selaku Kepala Dinas didampingi Kabid Perikanan Tangkap beserta jajarannya. Bertindak sebagai narasumber Bapak Aditya Karo Kabid Ketenagakerjaan BPJS kanwil Pekalongan.
Acara dibuka dengan meriah oleh Bapak Edy Prabowo, SP, MAP selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Dalam Berbagai hal yang didepan para nelayan, menghimbau pentingnya keanggotaan BPJS ketenagakerjaan bagi nelayan. Selain mensukseskan program pemerintah, juga menjamin jaminan keamanan untuk diri sendiri dan keluarga.
Pada kesempatan itu pula, pihak BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 70 juta rupiah kepada perwakilan keluarga nelayan warga Kemplong Wiradesa yang meninggal saat bekerja diatas kapal di Sulawesi.
Selanjutnya disampaikan oleh Bapak Aditya Karo selaku Kabid Ketenagakerjaan BPJS Kanwil Pekalongan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini berbeda dengan kepesertaan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan lebih fokus pada aspek kesehatan, sementara BPJS Ketenagakerjaan lebih menitikberatkan pada perlindungan terhadap risiko ketenagakerjaan. Untuk nelayan sendiri masuk dalam kategori Bukan Penerima Upah (BPU) jadi bisa mendaftarkan diri sebagai peserta. Syaratnya cukup mudah hanya menggunakan KTP saja. Manfaat yang diperoleh ada tiga yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JM).