Admin
Jumat, 28 Juni 2024
KAJEN – Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan memfasilitasi pelaksanaan kegiatan Verifikasi dan Validasi Atas Permohonan Rekomendasi Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Kelautan dan Perikanan di Instansi Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 28 Juni 2024 bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang dihadiri oleh Verifikator dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yaitu perwakilan Biro SDM, DJPT, DJPB, DJPDSPKP, dan DJPSDKP selaku Instansi Pembina, perwakilan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, disebutkan bahwa dalam penyampaian usulan formasi kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi wajib didahului dengan penyampaian usulan kepada Instansi Pembina Jabatan Fungsional untuk mendapatkan rekomendasi.
Setelah Verifikasi Ketentuan Jabatan Fungsional ini, maka Instansi Pengguna yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menunggu penerbitan surat rekomendasi. Selanjutnya PPK Instansi Pengguna JF menyampaikan surat permohonan persetujuan usulan JF disertai dengan rekomendasi Instansi Pembina JF kepada Menteri PANRB. Menteri PANRB sedang memverifikasi surat usulan dan rekomendasi untuk kemudian mengeluarkan surat persetujuan usulan kebutuhan JF yang nantinya digunakan untuk pengangkatan ke dalam JF.