Selasa, 28 Januari 2020, bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan (DINLUTKAN) Kabupaten Pekalongan diadakan rapat dinas yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan. Rapat dinas perdana di Tahun 2020 ini merupakan salah satu media konsultasi dan koordinasi yang rutin dilaksanakan setiap bulan dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas. Rapat dinas yang dibuka oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi tersebut dihadiri oleh PNS Dinas Kelautan dan Perikanan, Penyuluh Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Penyuluh Perikanan Bantu, dan Outsourcing.
[Gambar]
Dalam rapat dinas tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan menyampaikan beberapa hal terkait dengan kegiatan Tahun 2020 dan evaluasi kegiatan Tahun 2019, yang pertama guna mendukung kebijakan Bupati Pekalongan terkait dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kepala DINLUTKAN memerintahkan kepada seluruh jajarannya agar menciptakan inovasi pelayanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. Selanjutnya inovasi yang diciptakan agar dapat dituangkan sesuai dengan kerangka penilaian kompetisi inovasi pelayanan publik, sekaligus sebagai bentuk partisipasi DINLUTKAN dalam kompetisi tersebut. Sebagai langkah awal, akan dibentuk panitia yang diketuai oleh Sekretaris Dinas untuk mengakomodir usulan-usulan inovasi dari setiap bidang teknis.
[Gambar]
Poin penting selanjutnya adalah kematangan perangkat daerah. Berdasarkan evaluasi penilaian kematangan perangkat daerah Tahun 2019, banyak variable yang belum bisa dipenuhi, terutama yang terkait dengan kelengkapan administrasi pelaksanaan tugas.
Terkait dengan kepegawaian, Kepala DINLUTKAN menegaskan beberapa hal:
Selain hal-hal tersebut diatas, Kepala DINLUTKAN juga menyinggung tentang pentingnya evaluasi berkala dalam seluruh kegiatan yang dilaksanakan, baik yang dilaksanakan bidang, penyuluh, maupun sekretariat. Evaluasi ini bertujuan untuk memonitor sekaligus untuk mengantisipasi masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas.
Hal terakhir yang disampaikan oleh Kepala DINLUTKAN adalah tentang keberadaan koperasi BINTANG yang per 1 Januari 2020 melaksanakan tugas penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan di TPI Wonokerto, yang telah dituangkan dalam perjanjian kerjasama. Kepala DINLUTKAN mengharapkan seluruh jajaran untuk bersama mendukung dan mengawasi guna peningkatan pendapatan daerah dari sektor kelautan dan perikanan.
Kamis, 30 Januari 2020
(Sekretariat)
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan, Senin 27 Januari 2020 mengadakan kunjungan lapangan ke Kecamatan Karangdadap, Doro dan Talun. Lokasi pertama yang dikunjungi adalah Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap guna melakukan pengecekan kesiapan pelaksanaan kegiatan minapadi.
Dalam kesempatan ini Kepala Dinas bertemu dengan salah seorang pengurus Pokdakan Obeng Mina Jaya, M. Zubaidi. Dikatakan bahwa pelaksanaan minapadi akan dilakukan setelah perbaikan pematang/senderan permanen yang akan dibuat oleh pemerintah Desa Jrebengkembang. Saat ini sedang menunggu pekerja yang akan menangani, sebagian material sudah tersedia di lokasi. Pada kesempatan itu Kepala Dinas menyarankan agar lokasi yang tidak dibuat senderan untuk secepatnya dilakukan pengolahan tanah untuk pelaksanaan minapadi.
Pada lokasi lain di Kecamatan Karangdadap yaitu Desa Kebonsari, Kepala Dinas meninjau kolam pembesaran ikan nila milik PKK desa yang benihnya mendapatkan bantuan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan bulan November tahun 2019. Dalam kesempatan ini sekaligus dilakukan cek lokasi perairan umum darat (PUD) yang sedang dalam proses pengusulan restocking ke BBPBAT Sukabumi. Menurut informasi dari anggota kelompok Mina Lestari Desa Kebonsari, Shantosa (37) perairan umum darat berupa sungai ini merupakan lokasi pemancingan yang biasa dimanfaatkan oleh warga setempat.
Di wilayah Kecamatan Doro tepatnya Dukuh Kaso Tengah Desa Doro, Kepala Dinas melihat potensi kolam yang kurang maksimal pemanfaatanya. Luas kolam 10 x 30 m² kondisi kosong, padahal sumber air tersedia. Menurut informasi Sdr Carmadi (42), status tanah kolam ini adalah milik desa. Semula kolam tersebut dikelola oleh karang taruna. Dalam kenyataannya karang taruna ini perlu dilakukan reorganisasi untuk mengelola lahan yang tersedia. Pada kesempatan ini Kepala Dinas menyampaikan agar warga setempat membentuk kelompok, bekerja sama dengan karang taruna dan pihak Pemerintah Desa dan didampingi oleh penyuluh perikanan untuk mengusulkan kegiatan melalui proposal bantuan.
Pada sesi akhir kunjungan, Kepala Dinas menuju Desa Talun Kecamatan Talun untuk melihat kegiatan budidaya ikan lele. Di lokasi ini selama kurang lebih 2 tahun telah dilakukan budidaya ikan lele (pembesaran) pada kolam permanen sebanyak 28 unit ( rata-rata luas 3x4). Pelaku budidayanya adalah Sdr M.Iqbal Arrofii (30), sementara dilahan sekitar rumah tinggalnya sudah ada kolam sebanyak 30 unit yang sudah berjalan sekitar 5 tahun. Dalam pelaksanaan budidaya, Iqbal telah membuat nota kesepakatan (MOU) dengan pihak suplier benih dan pakan sehingga kontinuitas produksi dapat berjalan dengan baik. Karyawan yang membantu usaha produksi ini sebanyak 3 orang berasal dari warga setempat yang setiap bulannya digaji sebesar Rp. 2.000.000/orang. Ditanya mengenai berapa keuntungan yang diperoleh iqbal tidak mau menyebut jumlah pasti. Baginya yang terpenting adalah, ia dapat memenuhi kewajiban finansial terutama kepada pihak perbankan melalui skim KUR dan mendapatkan penghasilan bagi kebutuhan keluarga, yang jelas panen setiap minggu 1,5 ton dengan harga Rp17.500,00 per kilo.
Dalam kunjungan ini Kepala Dinas didampingi oleh Koordinator Penyuluh Perikanan dengan wilayah binaan Kecamatan Karangdadap dan Kecamatan Doro Agus Eko Murwoto, A.Md dan Penyuluh Perikanan dengan wilayah binaan Kecamatan Talun dan Kecamatan Petungkriyono Supramono M. Labib, S.St.Pi.
[Gambar]
Lokasi Minapadi Desa Jebrengkembang, Kecamatan Karangdadap
[Gambar]
Lokasi Kolam Desa Doro, Kecamatan Doro
[Gambar]
Lokasi budidaya ikan lele Desa Talun, Kecamatan Talun
(Penyuluh Perikanan Bantu)
Selasa, 28 Januari 2020
Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DINLUTKAN) Kabupaten Pekalongan dengan Koperasi Bina Nelayan Tangkap (BINTANG) No: 974.7/2255 dan No: 01/SPK.BIN/I/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pelelangan Ikan pada Tempat Pelelangan Ikan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, masing-masing telah ditanda tangani oleh pihak pertama Drs. Sirhan dan pihak kedua Andy Irawan.
[Gambar]
Pada tanggal 17 Januari 2020, Koperasi Bintang mengadakan acara sosialisasi penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan pada TPI Wonokerto yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Camat Wonokerto, Kapolsek Wiradesa, Komandan Pos TNI AL Wonokerto, Koramil Wiradesa, Syahbandar Wonokerto, PPP Wonokerto dan BKK Wiradesa, HNSI dan nelayan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan sangat menyambut baik atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar pengelolaan TPI Wonokerto dapat lebih ditingkatkan sehingga retribusi yang masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat lebih maksimal.. Selama ini masih banyak nelayan yang tidak mau melakukan lelang di TPI Wonokerto karena berbagai alasan. Dengan diambil alihnya penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan TPI Wonokerto dari Paguyuban/Koperasi Sido Rukun Sejahtera ke Koperasi Bintang ini diharapkan berbagai masalah tersebut tidak terjadi lagi.
[Gambar]
Dalam acara tersebut jg di lakukan sosialisasi akses permodalan oleh BKK Wiradesa sehingga masalah tentang kesulitan akses permodalan dapat teratasi.
[Gambar]
[Gambar]
Di akhir acara dilakukan penandatanganan Petisi Nelayan agar nelayan melelangkan ikan hasil tangkapan di TPI Wonokerto sehingga dapat memajukan TPI Wonokerto menjadi yang terbaik. Bagi nelayan yang tidak melelangkan ikan hasil tangkapan melalui mekanisme lelang yang benar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
(Penyuluh Perikanan)
Selasa, 21 Januari 2020
Kajen - Sebagai OPD teknis di bidang perikanan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Dinas Kelautan dan Perikanan (DINLUTKAN) Kabupaten Pekalongan, pada tanggal 3 Januari 2020 Kepala DINLUTKAN Kab. Pekalongan Drs. Sirhan menerima Buku APBD TA 2020 dari Bupati Pekalongan. Dalam APBD Kab.Pekalongan tahun 2020, DINLUTKAN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.274.586.700,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp3.219.326.000,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp4.055.260.700,00
Dalam kegiatan tersebut, di hadapan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta disaksikan oleh FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, Kabag/Kepala Kantor serta Camat se Kab.Pekalongan, Kepala DINLUTKAN Drs. Sirhan menandatangani Pakta Integritas dan turut dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kab.Pekalongan.
[Gambar]
Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen DINLUTKAN untuk mendukung transparansi Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktek KKN di Kabupaten Pekalongan untuk menciptakan iklim yang kondusif dan pelayanan prima pada masyarakat menuju Good Governance. Adapun tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Kepala DINLUTKAN Kabupaten Pekalongan langsung menindaklanjuti kepada pejabat struktural dan staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
(Sekretariat)
Selasa, 7 Januari 2020