Admin
Senin, 17 Februari 2020
Kamis, 13 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Mejasem Kecamatan Siwalan diselenggarakan Bintek Keamanan Produk Perikanan Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan. Bintek Keamanan Produk Perikanan diikuti oleh peserta sebanyak 45 orang yang berasal dari pengolah dan pemasar ikan Desa Mejasem Kecamatan Siwalan.
Serangkaian acara pembukaan dilaksanakan sebelum paparan materi oleh para pemateri/narasumber, yang susunannya meliputi Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, Selamat Datang/Selayang Pandang Kepala Desa Mejasem, Laporan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Sambutan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinlutkan Kab. Pekalongan Sekaligus Membuka Acara Bintek, Penyerahan secara simbolis ATK oleh Kepala Dinlutkan Kab. Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Dinlutkan kepada perwakilan peserta Bintek
Bimbingan Teknis Keamanan Produk Perikanan dibuka oleh Sekretaris Dinlutkan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. SIRHAN. Dalam sambutan Beliau menyampaikan bahwa Bintek Keamanan Produk Perikanan ini agar dapat dimanfaatkan sebesar besarnya oleh masyarakat Desa Mejasem Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan terutama peserta bintek dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dimana kegiatan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, melainkan dari sisi mutu/kualitas dan keamanan produk lebih penting untuk diutamakan. Jangan sampai terjadi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya yang dilarang untuk pangan (formalin, rhodamin B, boraks) dan Penggunaan Bahan Tambahan melebihi batas maksimal yang diijinkan (pengawet, pemanis). Dalam acara pembukaan bintek juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis ATK kepada perwakilan peserta bintek.
Bimbingan Teknis Keamanan Produk Perikanan menghadirkan empat pemateri/narasumber yaitu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi dengan materi “Sanitasi dan Hygiene Produk Perikanan dan Praktek Organoletptik”, Kabid Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M.A. Gazali, MT dengan materi “Kebijakan Perikanan Tangkap”, Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan, Budi Muliawan S.Si.Apt dengan materi “Pengaruh Bahan Kimia terhadap Hasil Olahan Ikan”, Penyuluh Perikanan Bantu, Karimatul Ulya, STrPi dengan materi “Keamanan Produk Perikanan”.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan pengolahan dan pemasaran harus memperhatikan sanitasi hygiene, dimana upaya sanitasi hygiene meliputi Upaya mengamankan bahan makanan, Upaya pengumpulan bahan makanan, Upaya pengolahan makanan, Upaya pengangkutan makanan, Upaya penyimpanan makanan dan Upaya penyajian makanan. Bapak Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi juga memandu jalannya praktek Organoleptik dengan menggunakan Scoresheet Organoleptik Ikan Segar untuk melakukan pengamatan terhadap Kenampakan organ-organ ikan yaitu Mata, Insang, Lendir Permukaan Badan, Daging, Bau, Tekstur dan Sisik.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M. A. Gazali, MT dalam paparan materi “Kebijakan Perikanan Tangkap” antara lain menyampaikan bahwa di Tahun 2020 pelaksanaan Program Optimalisasi Pengelolaan Dan Pemasaran Produksi Perikanan terdiri dari Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan dan Kegiatan Promosi Produk Perikanan. Bintek Diversifikasi Produk Perikanan dan Bintek Keamanan Produk Perikanan, Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan dilaksanakan pada bulan Februari ini yaitu tanggal 12 dan 13 Februari 2020. Sementara Kegiatan Promosi Produk Perikanan meliputi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten, Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi, Pameran (Pekan Raya Kajen) mulai pelaksanaan bulan Maret 2020.
Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Budi Muliawan S.Si.Apt menyampaikan bahwa bahan-bahan yang dilarang digunakan dalam proses penanganan dan pengolahan ikan antara lain Formalin, Borax, Pewarna bukan makanan, Pembasmi serangga, Bahan pemutih. Beberapa Bahaya dari bahan kimia tersebut antara lain :
Penyuluh Perikanan Bantu, Karimatul Ulya, S.Tr.Pi menyampaikan materi berkaitan persyaratan atau standar bahan baku antara lain :
Bintek Keamanan Produk Perikanan bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan, pemahaman para pengolah dan pemasar ikan tentang mutu/kualitas ikan, sanitasi hygiene dalam penanganan ikan serta bahan bahan berbahaya yang dilarang dalam pengolahan ikan, Meningkatkan pemahaman dalam pemanfaatan bahan baku ikan sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan produk perikanan, Mendorong dan meningkatkan peran serta aktif pengolah dan pemasar ikan dalam pelarangan penggunaan bahan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan ikan.
Bimbingan teknis keamanan produk perikanan ditutup oleh Bapak Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan)