Kamis, 13 Februari 2020 bertempat di Balai Desa Mejasem Kecamatan Siwalan diselenggarakan Bintek Keamanan Produk Perikanan Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan. Bintek Keamanan Produk Perikanan diikuti oleh peserta sebanyak 45 orang yang berasal dari pengolah dan pemasar ikan Desa Mejasem Kecamatan Siwalan.
Serangkaian acara pembukaan dilaksanakan sebelum paparan materi oleh para pemateri/narasumber, yang susunannya meliputi Menyanyikan lagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, Selamat Datang/Selayang Pandang Kepala Desa Mejasem, Laporan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan, Sambutan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinlutkan Kab. Pekalongan Sekaligus Membuka Acara Bintek, Penyerahan secara simbolis ATK oleh Kepala Dinlutkan Kab. Pekalongan yang diwakili oleh Sekretaris Dinlutkan kepada perwakilan peserta Bintek
Bimbingan Teknis Keamanan Produk Perikanan dibuka oleh Sekretaris Dinlutkan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi yang mewakili Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. SIRHAN. Dalam sambutan Beliau menyampaikan bahwa Bintek Keamanan Produk Perikanan ini agar dapat dimanfaatkan sebesar besarnya oleh masyarakat Desa Mejasem Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan terutama peserta bintek dalam melaksanakan kegiatan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dimana kegiatan tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah produksi, melainkan dari sisi mutu/kualitas dan keamanan produk lebih penting untuk diutamakan. Jangan sampai terjadi Penyalahgunaan Bahan Berbahaya yang dilarang untuk pangan (formalin, rhodamin B, boraks) dan Penggunaan Bahan Tambahan melebihi batas maksimal yang diijinkan (pengawet, pemanis). Dalam acara pembukaan bintek juga dilaksanakan penyerahan secara simbolis ATK kepada perwakilan peserta bintek.
[Gambar]
Bimbingan Teknis Keamanan Produk Perikanan menghadirkan empat pemateri/narasumber yaitu Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi dengan materi “Sanitasi dan Hygiene Produk Perikanan dan Praktek Organoletptik”, Kabid Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M.A. Gazali, MT dengan materi “Kebijakan Perikanan Tangkap”, Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan, Budi Muliawan S.Si.Apt dengan materi “Pengaruh Bahan Kimia terhadap Hasil Olahan Ikan”, Penyuluh Perikanan Bantu, Karimatul Ulya, STrPi dengan materi “Keamanan Produk Perikanan”.
Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi dalam materinya menyampaikan bahwa kegiatan pengolahan dan pemasaran harus memperhatikan sanitasi hygiene, dimana upaya sanitasi hygiene meliputi Upaya mengamankan bahan makanan, Upaya pengumpulan bahan makanan, Upaya pengolahan makanan, Upaya pengangkutan makanan, Upaya penyimpanan makanan dan Upaya penyajian makanan. Bapak Hadi Ali Mukharop, S.ST.Pi juga memandu jalannya praktek Organoleptik dengan menggunakan untuk melakukan pengamatan terhadap Kenampakan organ-organ ikan yaitu Mata, Insang, Lendir Permukaan Badan, Daging, Bau, Tekstur dan Sisik.
Senin, 17 Februari 2020
[Gambar]
Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M. A. Gazali, MT dalam paparan materi “Kebijakan Perikanan Tangkap” antara lain menyampaikan bahwa di Tahun 2020 pelaksanaan Program Optimalisasi Pengelolaan Dan Pemasaran Produksi Perikanan terdiri dari Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan dan Kegiatan Promosi Produk Perikanan. Bintek Diversifikasi Produk Perikanan dan Bintek Keamanan Produk Perikanan, Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan dilaksanakan pada bulan Februari ini yaitu tanggal 12 dan 13 Februari 2020. Sementara Kegiatan Promosi Produk Perikanan meliputi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan), Lomba Masak Ikan Tingkat Kabupaten, Lomba Masak Ikan Tingkat Provinsi, Pameran (Pekan Raya Kajen) mulai pelaksanaan bulan Maret 2020.
[Gambar]
Kasi Kefarmasian, Alkes dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Budi Muliawan S.Si.Apt menyampaikan bahwa bahan-bahan yang dilarang digunakan dalam proses penanganan dan pengolahan ikan antara lain Formalin, Borax, Pewarna bukan makanan, Pembasmi serangga, Bahan pemutih. Beberapa Bahaya dari bahan kimia tersebut antara lain :
Penyuluh Perikanan Bantu, Karimatul Ulya, S.Tr.Pi menyampaikan materi berkaitan persyaratan atau standar bahan baku antara lain :
[Gambar]
Bintek Keamanan Produk Perikanan bertujuan untuk Meningkatkan pengetahuan, pemahaman para pengolah dan pemasar ikan tentang mutu/kualitas ikan, sanitasi hygiene dalam penanganan ikan serta bahan bahan berbahaya yang dilarang dalam pengolahan ikan, Meningkatkan pemahaman dalam pemanfaatan bahan baku ikan sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan produk perikanan, Mendorong dan meningkatkan peran serta aktif pengolah dan pemasar ikan dalam pelarangan penggunaan bahan bahan kimia berbahaya dalam pengolahan ikan.
[Gambar]
Bimbingan teknis keamanan produk perikanan ditutup oleh Bapak Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikanan)
Dalam rangka evaluasi penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan di TPI Wonokerto, dimana mulai 1 Januari 2020 telah dipihakketigakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan melaksanakan monitoring pada hari Rabu, 12 Februari 2020.
[Gambar]
Monitoring tersebut ditujukan untuk melihat secara langsung segala permasalahan di TPI Wonokerto. Disamping itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengapresiasi adanya perubahan positif pada proses pelelangan yaitu adanya jadwal pelelangan pada pagi hari. Hal ini tentu disambut baik oleh para nelayan yang pulang mencari ikan pada pagi hari. Para nelayan tidak perlu menunggu sampai siang dan mereka bisa pulang lebih awal. Jadi, lelang di TPI dilaksanakan 2 (dua) kali dalam sehari.
[Gambar]
Selain menguntungkan para nelayan, adanya lelang pagi ini juga mempengaruhi peningkatan nilai raman, yang tentunya juga akan mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), terbukti sampai dengan tanggal 13 Februari 2020, raman telah mencapai kurang lebih Rp1.300.000.000,00. Untuk itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan berpesan untuk mempertahankan apa yang sudah baik, dan berharap semakin dikembangkan inovasi-inovasi lain guna menarik minat nelayan untuk melelangkan hasil tangkapannya di TPI Wonokerto. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan juga mengingatkan agar Koperasi BINTANG tertib administrasi dan pelaporan sebagai wujud koperasi yang sehat.
(Sekretariat)
Jumat, 14 Februari 2020
Mengatasi masalah abrasi yang saat ini terjadi di beberapa pantai, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dinas Kelautan dan Perikanan Cabang Dinas Kelautan Wilayah Barat bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan dengan mengadakan “Sosisalisasi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove (Penanaman Cemara Laut)” gerakan penanaman pohon cemara laut di sepanjang pantai wonokerto rencananya akan ditanam sejumlah 12.800 pohon di pesisir Pantai Wonokerto, Desa Wonokerto Kulon (sebelah barat pantai wisata wonokerto) Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Kegiatan Sosialiasi Rehabilitasi Ekosistem Mangrove di Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Kasi Konservasi, Rehabilitasi dan Perijinan Cab. Dinas Kelautan Wilayah Barat, Hermin Dewi Sulistijani, A.Pi. dan kegiatan tersebut dilaksanakan bersama pihak terkait dalam hal ini yang menjadi narasumber dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan oleh Kabid. Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M.A. Gazali, MT. mengambil judul materi “Kebijakan Pembangunan Wilayah Pesisir di Kab. Pekalongan”., pemateri Dinas Perikim LH Kab. Pekalongan oleh Kasi Pengendalian Kerusakan Lingkungan, Eva Retno Sari, MT. mengambil judul materi “Kelestarian Sumberdaya Hayati Pesisir Dalam Menjaga Lingkungan Hidup Masyarakat”. dan turut serta perguruan tinggi UNIKAL (Universitas Pekalongan) untuk mengisi materi sosialiasi tersebut yang diwakili oleh Wakil Rektor III Unikal, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. dalam materinya yang berjudul “Pengelolaan Pesisir Bagi Kelestarian Sumberdaya Perikanan”. Sebelum acara dimulai ada beberapa susunan acara yang menjadi rangkaian awal pembukaan sosialisasi dengan dikumandangkan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan do’a kemudian sambutan dan masuk kepada pemateri dari narasumber yang sudah ditunjuk untuk mengisi kegiatan sosialisasi tersebut.
[Gambar]
Pada intinya sosialisasi ini diharapkan kepada masyarakat setempat mengerti tentang manfaat penanaman pohon cemara laut di pesisir pantai yang tidak hanya berfungsi sebagai mencegah meluasnya abrasi namun juga memiliki nilai ekonomi lain yang dibeberapa wilayah menjadi mata pencaharian baru bagi masyarakat setempat.
Kasi Konservasi, Rehabilitasi dan Perijinan Cab. Dinas Kelautan Wilayah Barat, Hermin Dewi Sulistijani, A.Pi. ditemui di sela-sela kegiatan mengatakan, sebanyak 12.800 pohon cemara laut yang akan ditanam di kawasan peisir Pantai Wonokerto dengan Jenis pohon cemara laut yang ditanam adalah jenis Cemara Causarina SP. Pemilihan pohon cemara tersebut karena pohon ini tahan terhadap air laut serta tahan gunjangan angin yang cocok dengan kondisi alam pesisir Pantai Wonokerto Kab. Pekalongan.
Untuk langkah penanaman cemara laut dibagi dalam kurun waktu selama tiga bulan dan awal penanaman pohon seluruhnya dipusatkan di pantai wonokerto yakni sebelah barat pantai wisata wonokerto (8/3). Selanjutnya akan menyebar sepanjang garis pantai wonokerto yang terdampak abrasi laut “Di Pantai Wonokerto akan ditanam sebanyak 12.800 pohon cemara laut semuanya guna mengendalikan kerusakan garis pantai yang terjadi begitu parah akibat abrasiair laut,” terang Hermin Dewi Sulistijani, A.Pi.
[Gambar]
Dosen Fakultas Perikanan, UNIKAL, Dr. Ir. Benny Diah Madusari, M.Pi. mengatakan, program penanaman Pohon Cemara Laut di sepanjang pantai wonokerto adalah salah satu program yang tepat untuk saat ini yang harus segera dilaksanakan untuk mengatasi dan mencegah terjadinya abrasi air laut. Program serupa juga telah dilaksanakan di wilayah Kebumen dan Jepara (Jawa Tengah) serta Belitung (Provinsi Bangka Belitung). Program yang sudah sukses telah dilakukan oleh Kabupaten Madura dengan penanaman cemara laut sepanjang 26 km, keberadaan cemara laut tersebut bahkan menambah lebar garis pantai di wilayah terdampak abrasi.
[Gambar]
Pohon Cemara Laut Causarina SP. selain paling cocok tumbuh disekitar pantai guna penanggulangan abrasi air laut juga menghasilkan nitrogen alami yang menjadi nutrisi untuk tanaman karena mampu menghasilkan pupuk urea alami yang sangat baik. Sehingga ke depan bisa dimanfaatkan untuk menanam tanaman lain disekitar pantai dengan sistem tumpang sari, seperti pohon lada, buah naga, labu melon bahkan padi bisa ditanam di pantai.
Hermin Dewi Sulistijani, A.Pi. mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah terbaik dari sebuah penyelamatan Pantai akibat abrasi air laut dan sebagai langkah awal perlu diadakan Sosialisasi dan kerjasama antara pihak Pemkab. Pekalongan, Dinas Terkait dan seluruh elemen masyarakat termasuk peran aktif para mahasiswa dan unsur media membantu menyebarkan berita yang berisi manfaat dan kelebihan dari pohon cemara laut Causarina SP. untuk mengatasi permasalahan abrasi pantai yang terjadi kawasan Kabupaten Pekalongan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas. Upaya ini juga didukung oleh pihak Fakultas Perikanan, UNIKAL yang memiliki program sejalan dengan Pemkab dalam penyelamatan pantai serta lingkungan.
Drs. M.A. Gazali, MT. menambahkan, Kabupaten Pekalongan memiliki pantai sepanjang ± 10,5 km yang terdampak akibat abrasi air laut terbagi di wilayah Depok dan Wonokerto, dengan kerusakan yang cukup parah di pantai wonokerto dan dari total tersebut, 40 % merupakan lahan abrasi pantai yang rawan (belum terdapat pohon cemara laut jenis Causarina SP). Saat ini, kondisi pantai di Kabupaten Pekalongan beberapa sudah tergerus abrasi, sehingga melalui banyaknya diadakan sosialisasi menjadi langkah-langkah terbaik untuk memberikan pemahaman pentingnya menjaga kelestarian lingkungan pantai dengan modul seperti ini penanaman cemara laut merupakan alternatif untuk mencegah meluasnya dampak abrasi pantai. Mengingat pantai di Wonokerto tidak hanya berfungsi untuk kegiatan wisata juga memiliki nilai religius yang sangat tinggi
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir – Seksi Pengendalian Sumber Daya Pesisir).
Jumat, 14 Februari 2020
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya ikan di perairan umum wilayah Kabupaten Pekalongan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan telah melaksanakan Kegiatan Penebaran Benih Ikan (restocking) pada hari Sabtu, 8 Pebruari 2020. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan telah menjalin kerjasama dengan Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi sehingga memperoleh bantuan benih ikan untuk restocking berupa benih ikan Nilem sebanyak 300.000 ekor pada tahap pertama. Restocking dilakukan di beberapa wilayah perairan umum yaitu :
Bantuan benih ikan dari Balai Besar Perikanan Budidaya Air Tawar Sukabumi diterima langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan dan diserahkan kepada masyarakat yaitu Kaliri selaku Kepala Desa Mendolo Kecamatan Lebakbarang, Sulistiono selaku Ketua Pokdarwis Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang, Waryono selaku Ketua Kelompok Tani Ternak Desa Timbangsari Kecamatan Lebakbarang, Wasduki selaku Kepala Desa Wuled Kecamatan Tirto dan Abdul Hadi selaku Kepala Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran. Penyerahan bantuan disaksikan oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi., Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir Drs. M.A. Gazali, MT, penyuluh perikanan dan perwakilan masyarakat.
Penebaran benih ikan di Desa Wuled Kecamatan Tirto dilaksanakan bersama dengan anak-anak TK Aisyiyah Bustanul Athfal 1, TK Aisyiyah Bustanul Athfal 2 Desa Wuled dan RA Muslimat Desa Wuled dihadiri oleh Camat Tirto Agus Dwi Nugroho, S. STP didampingi oleh Kepala Seksi Pengendalian Sumber Daya Pesisir Fahrudin, S.Pi dan Penyuluh Perikanan KKP Agus Eko Murwoto, A.Md dan Iklil Fuadi, S.Pi. Penebaran benih ikan bersama anak-anak TK dimaksudkan untuk menanamkan kesadaran sejak usia dini dalam melestarikan sumberdaya ikan serta memperkenalkan kepada anak-anak untuk gemar makan ikan sebagai salah satu sumber makanan yang bergizi tinggi. Penebaran benih ikan di Desa Lambanggelun Kecamatan Paninggaran disaksikan langsung oleh anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Bapak Nusron dari Partai Kebangkitan Bangsa sebagai bentuk kepedulian anggota dewan terhadap pelestarian lingkungan dan upaya menjaga sumberdaya alam yang ada.
[Gambar]
Foto Bersama Kegiatan Penebaran Benih Ikan di Perairan Umum Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Serah Terima Bantuan Benih Ikan Nilem 300.000 ekor dari BBPAT Sukabumi kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Serah Terima Bantuan Benih Ikan Nilem dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan kepada masyarakat
[Gambar]
Penebaran Benih Ikan Nilem 60.000 ekor di Perairan Sungai Desa Wuled Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan oleh Camat Tirto bersama anak-anak TK dan masyarakat di perairan sungai Desa Wuled, Kec. Tirto, Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Penebaran Benih Ikan Nilem 60.000 ekor di Perairan Curug Jlarang Desa Sidomulyo Kecamatan Lebakbarang Kabupaten Pekalongan
[Gambar]
Penebaran Benih Ikan Nilem oleh Kepala Desa Timbangsari
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pengendalian Sumber Daya Pesisir)
Selasa, 11 Februari 2020
Senin, 10 Februari 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melaksanakan apel pagi dalam rangka acara Penandatanganan Pakta Integritas dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2020. Apel dipimpin oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan dan diikuti oleh 51 peserta yang terdiri dari 38 PNS, 7 Penyuluh Perikanan Bantu KKP, 6 orang tenaga Outsourscing.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan membacakan sambutan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi,SH.,M.Si. Dalam sambutannya, Bupati Pekalongan menyampaikan bahwa akan ada pemilihan unit kerja yang diusulkan sebagai WBK/WBBM dengan memperhatikan beberapa syarat yang telah ditetapkan diantaranya dianggap sebagai unit yang penting/strategis dalam melakukan pelayanan publik, mengelola sumber daya yang cukup besar, serta memiliki tingkat keberhasilan reformasi birokrasi yang cukup tinggi.
[Gambar]
Bupati juga berpesan kepada Pimpinan OPD beserta seluruh jajarannya, untuk secara terus menerus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi melalui:
Seusai pembacaan sambutan Bupati Pekalongan, dilaksanakan penandatanganan Pakta Integritas secara simbolis dan Deklarasi Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang ditandai dengan penandatanganan pada banner dukungan pembangunan zona integritas.
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
(Sekretariat)
Selasa, 11 Februari 2020
Selasa, 4 Februari 2020 pukul 19.00 WIB bertempat dirumah nelayan bapak Taruno Desa Bebel Kec. Wonokerto Kab. Pekalongan, telah diadakan acara Sosialisasi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 42/PERMEN-KP/2019 tentang Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dan pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) baru. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir Drs. M. Abduh Gazali, MT beserta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Septi Kurniasih, S.Pi dan jajarannya. Pada kesempatan itu Drs. M. Abduh Gazali menyampaikan masih banyaknya nelayan di Kabupaten Pekalongan yang belum mengetahui KUSUKA.
[Gambar]
KUSUKA adalah Kartu Pelaku Utama Sektor Kelautan dan Perikanan. Pelaku utama yang dimaksud adalah nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, pengolah ikan dan pemasar ikan.
Salah satu peruntukan KUSUKA adalan untuk nelayan yang meliputi nelayan kecil, nelayan tradisional, nelayan buruh, dan nelayan pemilik, sehingga KUSUKA merupakan kartu yang wajib dimiliki oleh nelayan. Kartu ini merupakan pengganti kartu nelayan yang memiliki banyak manfaat, selain sebagai pengenal diri atau identitas bagi nelayan juga sebagai syarat perlengkapan administrasi pada saat mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabuapten Pekalongan serta dapat digunakan untuk perpanjangan asuransi.
Bagi nelayan yang belum memililik kartu KUSUKA, Drs. Abduh Gazali, MT sudah menginstruksikan kepada Penyuluh Perikanan dan Penyuluh Perikanan Bantu KKP untuk melakukan pendataan yang nantinya akan dimasukkan ke dalam aplikasi SatuData KKP.
[Gambar]
Syarat pembuatan kartu kusuka hanya menyerahkan fotocopy KTP dan KK dengan pekerjaan sebagai nelayan.
Diharapkan semua nelayan memiliki kartu KUSUKA dan mempunyai kelompok, bagi yang belum berkelompok, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan siap membina dan membantu dalam proses pembentukan kelompok sampai berbadan hukum terhadap Kelompok Usaha Bersama (KUB) bagi Nelayan.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir – Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan)
Jumat, 7 Februari 2020
UPTD Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan merupakan pelaksana tugas teknis operasional dan/atau kegiatna teknis penunjang tertentu Dinas Kelautan dan Perikanan di bidang pengelolaan budidaya ikan air tawar. Berlokasi di Jalan Raya Karangsari-Kajen No. 35 Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, dalam rangka pelaksanaan kegiatannya BBIAT menyediakan benih ikan air tawar bagi masyarakat. Benih yang tersedia antara lain benih ikan nila, karper, tawes, dan lele. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi pemijahan, pendederan, pemeliharaan, pemanenan benih hingga pada kegiatan distribusi yaitu tersedianya benih ikan air tawar siap jual bagi masyarakat. Total luas lahan 11.560 m2 dan luas kolam kurang lebih 7000 m2 yang dibagi menjadi 36 petak digunakan untuk kegiatan pemijahan, pendederan benih, dan kolam pemeliharaan induk.
[Gambar]
Grading / penyortiran Benih Ikan
Selain penyediaan benih ikan air tawar bagi masyarakat, melayani konsultasi tentang budidaya ikan air tawar, BBIAT juga memfasilitasi kegiatan praktek/magang di bidang budidaya ikan air tawar bagi para siswa/mahasiswa. Selama praktek kerja/magang siswa dan mahasiswa ini diajarkan sejumlah prosedur yang ada di BBIAT mulai dari proses pembenihan, pemeliharaan sampai dengan panen hasil dan pemasaran benih ikan. Pada bulan Februari 2020 UPTD BBIAT menerima 4 orang siswa dari SMK Negeri 4 Pekalongan untuk melaksanakan Praktek Kerja Industri (PRAKERIN). Hal ini berdasarkan surat dari Kepala Sekolah SMK N 4 Pekalongan Nomor 421.4/2803 tanggal 4 Desember 2019 tentang Permohonan Izin Praktek Kerja Industri yang ditujukan kepada Kepala Bappeda Litbang dan sudah disetujui. Pelaksanaan prakerin direncanakan mulai tanggal 3 Februari - 3 April 2020. Peserta Prakerin diterima Kepala UPTD BBIAT pada hari Kamis tanggal 6 Februari 2020. Kegiatan Prakerin yang dilakukan para siswa meliputi kegiatan dan SOP yang dilaksanakan pada UPTD BBIAT. Materi yang diberikan yaitu persiapan kolam untuk pemijahan, pendederan benih, dan seleksi induk, pemijahan ikan air tawar, pemberian pakan, dan kontrol kualitas air, pemanenan benih ikan air tawar sampai dengan menyortir benih untuk menyediakan benih siap jual bagi masyarakat. Kegiatan prakerin ini diharapkan bisa menambah wawasan dan pengetahuan para siswa tentang budidaya ikan air tawar.
(bbiat.kranyar/sisn/ekom)
Kamis, 6 Februari 2020
Bertempat di Gudang Rumput Laut Desa Api-api Kecamatan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, pada tanggal 3 Februari 2020 telah diadakan restrukturisasi kelompok pembudidaya ikan (pokdakan) Setia Bhakti. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Bidang Perikanan Budidaya Chaerun, S.Pi., MM, Kepala Seksi Budidaya Air Payau Burhan Arifin, S.Pi, dan juga Penyuluh Perikanan KKP Juhlisyukur Pramono Dharmo, S.Pi. yang mewakili Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan serta ketua paguyuban petambak sekecamatan Wonokerto bapak Wahroji.
Pokdakan yang beranggotakan 23 orang tersebut diketuai oleh Bapak Nuridin, adapun sekretarisnya yaitu bapak Abdilah dan bendaharanya bapak Solekhah. Pada kesempatan tersebut, bapak H. Rahmat Hidayat ditunjuk sebagai pengawas pokdakan. Pokdakan Setia Bhakti sepakat untuk mendaftarkan diri menjadi Pokdakan berbadan hukum dengan beberapa alternatif nama Setia Bhakti Jaya, Setia Bhakti Mandiri ataupun Setia Bhakti Baru. Alternatif nama disediakan untuk menghindari kesamaan nama dengan pokdakan atau badan usaha lainnya di seluruh Indonesia.
Proses pengajuan Badan Hukum adalah mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM lewat Notaris secara online dengan melampirkan beberapa persyaratan antara lain fotocopy anggota, fotocopy NPWP, fotocopy pengukuhan kelompok, AD/ART kelompok, dan keterangan domisili.
Tujuan utama pembentukan badan hukum ini agar dapat merekatkan anggota kelompok dan menjadi wadah dalam menjaring/menampung permasalahan/aspirasi anggota agar dapat dicarikan solusinya yang pada akhirnya diharapkan dapat menyejahterakan anggota dan meningkatkan kelas kelompok.
[Gambar]
Dalam pembahasan acara tersebut, Pokdakan Setia Bhakti juga menyampaikan beberapa permasalahan yang dihadapi di lapangan. Akses jalan produksi yang terputus sebagai dampak dari pembangunan tanggul penahan rob menjadikan petambak harus memutar melewati pantai wisata, kondisi jalan yang sulit dilewati terutama pada musim hujan, kondisi saluran irigasi tambak yang perlu dilakukan normalisasi dan penguatan, hingga naiknya harga pakan dan rendahnya harga jual bandeng. Pokdakan Setia Bhakti berharap dapat berkolaborasi dengan paguyuban dan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Penyuluh Perikanan, Pemerintah Kecamatan, dan Pemerintah Desa untuk memecahkan permasalahan yang ada.
[Gambar]
Pada akhir acara, Pokdakan Setia Bhakti juga menyampakan dukungannya kepada Paguyuban Mina Rukun Santoso Wonokerto pada acara Festival Bandeng yang direncanakan akan diselenggarakan pada tanggal 18-19 April 2020.
(Budidaya – Seksi Budidaya Air Payau)
Kamis, 6 Februari 2020
KAJEN – Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) yang terletak di Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan atau yang biasa disebut BBI Karanganyar merupakan tempat untuk budidaya benih ikan seperti nila, karper, lele dan tawes dibawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Dengan luas sekitar 1,25 hektar dan mempunyai 15 kolam dimana tiap kolam dibagi untuk kolam benih, kolam induk, kolam pemijahan atau sortiran dan pendederan atau pembesaran.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs. Sirhan mejelaskan bahwa BBI Karanganyar sendiri tiap tahunnya bisa memproduksi benih jutaan ekor. Tahun 2018 bisa memproduksi 1.140.900 ekor, tahun 2019 bisa memproduksi 1.230.460 ekor dan target tahun 2020 supaya bisa memproduksi 1.248.203 ekor.
Untuk target retribusi sendiri pada tahun 2018 sebesar Rp 31.346.500 dan pada tahun 2019 sebesar Rp 38.537.500 dan semuanya tercapai atau melebihi target. Untuk target tahun 2020 sebesar Rp 60.500.000 dengan kenaikan kurang lebih 40 persen.
“Sebenarnya BBI Karanganyar ini produksinya tidak hanya yang berkaitan dengan benih saja tetapi juga dengan ikan siap konsumsi. Tetapi saat ini kami belum bisa melaksanakan dikarenakan payung hukumnya belum selesai. Juga perda belum bisa direvisi pada Tahun 2019 dan saya berharap agar Tahun 2020 sudah ada revisi sehingga bisa memproduksi ikan siap konsumsi,” harapnya.
Faktor dibuatnya BBI Karanganyar sendiri dengan maksud untuk menyediakan benih ikan air tawar di Kabupaten Pekalongan juga untuk menambah pendapatan daerah melalui penjualan benih ikan. Serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak bisa diberikan semuanya karena keterbatasan.
Dengan harga yang bervariasi tiap ekornya, BBI Karanganyar sendiri setiap hari kerja selalu ada pembeli baik itu pribadi ataupun dari pembudidaya ikan di Kabupaten Pekalongan. Banyak yang melakukan hal semacam ini antara lain daerah Kajen, Kedungwuni, Kesesi, Paninggaran, Lebakbarang dan daerah yang banyak air tawarnya.
Kami ingin sekali mengembangkan benih ikan sebanyak mungkin tetapi karena terbatasnya SDM, kami melakukan pemijahan dan pembenihan is secara tradisional dan belum ada tenaga teknisnya. Kebutuhan untuk pembenihan itu minimal 5 orang tenaga teknis baru bisa mengembangkan.
“Sedangkan kami hanya mempunyai 1 tenaga outsourcing yang kami tugaskan disini untuk pembenihan. Itupun tenaganya dari masyarakat yang biasanya melakukan pemijahan dan pembenihan sendiri di rumah,” terangnya.
Harapannya kedepan agar BBI Karanganyar ini tenaga teknisnya bisa terpenuhi agar mengembangkan pembenihan serta masyarakat bisa membeli ditempat ini untuk kemajuan perikanan di Kabupaten Pekalongan.
(Sekretariat, Sumber: Radar Pekalongan)
Sabtu, 1 Februari 2020