Admin
Selasa, 25 Februari 2020
Sedikitnya 35 orang dari Kelompok Nelayan di Kecamatan Wonokerto dari Desa Bebel dan Desa Tratebang mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang diadakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan pada tanggal 19 Februari 2020 di Balai Desa Bebel Kecamatan Wonokerto.
Bimtek ini dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas kelembagaan pelaku utama perikanan di Kabupaten Pekalongan. Hadir sebagai Narasumber Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs Sirhan, Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop,S.St.Pi, Penyuluh Perikanan KKP Juhlisyukur Pramono Dharmo, S.Pi dan Muhamad Tardi, S.St.Pi. dengan moderator Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir Drs. M. Abduh Gazali, MT.
Drs. Sirhan membuka bimtek sekaligus memberikan materi kebijakan perikanan tangkap dan mengharapkan peningkatan produksi perikanan tangkap dari 5.178,13 ton pada Tahun 2019 menjadi 5.305,56 ton di Tahun 2020. Kebijakaan pemerintah dalam pemberian bantuan kepada nelayan baik dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Kabupaten diberikan kepada kelompok yang sudah berbadan hukum. Kepala Dinas juga berpesan kepada nelayan yang belum membuat kelompok supaya membentuk kelompok dengan harapan setelah berkelompok akan lebih baik, seperti filosofi dari daerahnya Nusa Tenggara Barat Nggahi Rawi Pahu yang artinya berbicara kemudian kerjakan supaya ada wujudnya atau hasilnya.
Hadi Ali Mukharop S.St.Pi memberikan materi kedua tentang alat tangkap yang ramah lingkungan, pentingnya mengunakan alat tangkap yang ramah lingkungan agar keberlangsungan kehidupan biota laut tetap terjaga. Sekretaris Dinas juga berharap nelayan berhenti mengunakan jaring arad beralih ke alat tangkap yg lebih ramah lingkungan seperti Gill Net atau Tramel Net , wadong/bubu.
Juhlisyukur Pramono Dharmo, S.Pi memberikan materi kelembagaan pelaku utama perikanan sesuai dengan peraturan Dirjen Perikanan Tangkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang petunjuk teknis pembentukan dan pengembangan kelompok usaha bersama untuk nelayan.
Nelayan juga dibekali materi perawatan mesin Kapal dari Muhamad Tardi, S.St.Pi. pada dasarnya untuk kapal perikanan tidak terlepas dari penggunaan mesin sebagai alat utama ataupun alat bantu nelayan dalam aktifitasnya, dengan demikian diharapkan semua nelayan mengetahui dan dapat melakukan perawatan kapal dan permesinanya karena dengan perawatan dapat memperpanjang masa pakai mesin dan menjamin kesiapan peralatan kerja.
Pada sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan Septi Kurniasih S.Pi, banyak nelayan yang mengeluhkan kelangkaan BBM yang berakibat nelayan tidak bisa melaut. Kelangkaan solar di SPDN TPI Wonokerto disebabkan karena semua nelayan TPI Jambean juga membeli solar di SPDN TPI Wonokerto sebagai akibat dari tidak beroperasinya SPDN AKR di TPI Jambean. Dalam waktu dekat ini AKR di TPI Jambean akan segera beroperasi lagi jadi kedepan diharapkan tidak terjadi lagi kelangkaan BBM. Nelayan dalam membeli BBM solar bersubsidi saling silang, Nelayan TPI Wonokerto bias membeli solar di AKR TPI Jambean dan sebaliknya Nelayan Jambean bias membeli solar di SPDN TPI Wonokerto.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir – Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan)