Kamis, 20 Maret 2025
Kajen, Kamis, 13 Maret 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan berpartisipasi pada Kegiatan Pemantauan Harga dan Stok Kebutuhan Masyarakat dalam Rangka Stabilisasi Pasokan dan Harga di Bulan Suci Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
[Gambar] [Gambar]
Pada kegiatan ini Bupati Pekalongan Ibu Dr. Hj. Fadia Arafiq, S.E., M.M. didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait memantau harga dan stok kebutuhan masyarakat di Pasar Kesesi dan Wiradesa. Di saat yang sama, Wakil Bupati Pekalongan H. Sukirman S.S., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si. serta unsur Forkopimcam, turut meninjau harga kebutuhan pokok di Pasar Kedungwuni, Pasar Wonopringgo, dan Pasar Wiradesa.
[Gambar] [Gambar]
Kegiatan pemantauan ini bertujuan untuk tercapainya ketersediaan kebutuhan bahan pokok masyarakat dengan harga terjangkau di Bulan Suci Ramadhan dan Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 yang cenderung meningkat.
Jika harga bahan pokok terlalu tinggi Bupati Pekalongan akan menindaklanjuti dengan mengadakan pasar murah.
[Gambar]
Rabu, 19 Maret 2025
Senin, 17 Februari 2025
Rabu, 12 Februari 2025
Senin, 6 Januari 2025
Senin, 6 Januari 2025
Jum’at, 14 Maret 2025, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan berpartisipasi pada kegiatan Gerakan Pangan Murah Kolaborasi dan Sinergitas lintas sektor Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam Rangka Bulan Suci Ramadhan dan Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1446 H yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Kajen yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Bapak M. Yulian Akbar, S.Sos, M.Si.
[Gambar] [Gambar]
Produk yang ditampilkan berupa Ikan segar dan ikan olahan dari kelompok binaan Dinas Kelautan dan Perikanan yang dijual di bawah harga pasaran antara lain ikan lele, udang, cumi, kepiting, ikan asin, bandeng presto dan lain-lain. Sebagai contoh harga ikan lele yang dijual Rp.20.000,- sedangkan harga normal dipasaran Rp.25.000 – Rp.27.000.
[Gambar]
Pada kegiatan ini juga disediakan paket sembako hemat seharga Rp.83.000,- yang berisi beras SPHP sebanyak 5 kg, gula pasir sebanyak 1 kg dan minyak goreng sebanyak 1 liter. Kegiatan Gerakan Pangan Murah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan dan aksesibilitas pangan yang terjangkau bagi masyarakat sekaligus menjaga inflasi supaya tetap terkendali.
[Gambar]
Senin, 17 Maret 2025
[Gambar]
Paguyuban Mina Rukun Santoo pada hari Rabu, 12 Februari 2025 mulai melakukan penanaman mangrove di sepanjang tambak sisi utara tanggul penahan rob. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Bintari selaku LSM/LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Paguyuban mina Rukun Santoso merupakan salah satu gabungan kelompok pembudidaya ikan yang ada di Kecamatan Wonokerto dan telah terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan sebagai kelompok yang aktif dan berbadan hukum.
[Gambar]
[Gambar]
Mangrove merupakan jenis tumbuhan yang umumnya ditemukan tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir serta dapat beradaptasi dengan air asin yang berkadar garam tinggi. Tujuan dari penanaman mangrove ini adalah untuk merehabilitasi kondisi hutan mangrove yang ada di Kawasan tambak Wonokerto sehingga dapat berfungsi sebagai tempat pembibitan biota/ekosistem air payau dan juga dapat digunakan sebagai penghalang penahan rob dan abrasi.
[Gambar]
Target Kegiatan penanaman mangrove ini adalah sejumlah 6500 pohon yang ditanam di sepanjang tambak sisi utara tanggul kontainer rob ( long storage ) Kecamatan Wonokerto mulai dari Pecakaran sampai Desa Tratebang dengan total panjang 3,22 Kilometer, (Penyuluh Perikanan).
Senin, 17 Februari 2025
Pada hari ini Rabu, 11 Desember 2024 bertempat di Dinas kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Mengadakan Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Nelayan Kecil, Pembudidaya ikan dan Pengolah Pemasar Ikan yang dihadiri oleh Kepala DInas, Kepala BIdang Perikanan Tangkap dan dari pihak dari BPJS Ketenagakerjaan kantor cabang Pekalongan.
[Gambar]
BPJS Ketenagakerjaan memiliki tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui 5 Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kematian (JKM).
[Gambar]
Pada acara ini pihak BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan penerima jaminan sosial untuk pelaku usaha perikanan adalah Bukan Penerima Upah (BPU).
[Gambar]
Manfaat Bukan Penerima Upah
Manfaat berupa uang tunai dan/atau pelayanan kesehatan yang diberikan pada saat Peserta mengalami Kecelakaan Kerja atau penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja.
Manfaat uang tunai yang diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
Manfaat JKM diberikan apabila peserta meninggal dunia dalam masa kepesertaan aktif, terdiri dari :
Selasa, 17 Desember 2024