Admin
Senin, 17 Februari 2025
Paguyuban Mina Rukun Santoo pada hari Rabu, 12 Februari 2025 mulai melakukan penanaman mangrove di sepanjang tambak sisi utara tanggul penahan rob. Kegiatan ini merupakan hasil kerjasama dengan Bintari selaku LSM/LSM yang bergerak di bidang lingkungan dan pembangunan yang berkelanjutan. Paguyuban mina Rukun Santoso merupakan salah satu gabungan kelompok pembudidaya ikan yang ada di Kecamatan Wonokerto dan telah terdaftar di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan sebagai kelompok yang aktif dan berbadan hukum.
Mangrove merupakan jenis tumbuhan yang umumnya ditemukan tumbuh dan berkembang di kawasan pesisir serta dapat beradaptasi dengan air asin yang berkadar garam tinggi. Tujuan dari penanaman mangrove ini adalah untuk merehabilitasi kondisi hutan mangrove yang ada di Kawasan tambak Wonokerto sehingga dapat berfungsi sebagai tempat pembibitan biota/ekosistem air payau dan juga dapat digunakan sebagai penghalang penahan rob dan abrasi.
Target Kegiatan penanaman mangrove ini adalah sejumlah 6500 pohon yang ditanam di sepanjang tambak sisi utara tanggul kontainer rob ( long storage ) Kecamatan Wonokerto mulai dari Pecakaran sampai Desa Tratebang dengan total panjang 3,22 Kilometer, (Penyuluh Perikanan).