Bertempat di TPI Wonokerto, Koperasi Bina Nelayan Tangkap bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melaksanakan acara Launching Pelepasan Terumbu Karang Buatan di perairan Wonokerto dan sekitarnya pada hari Sabtu, 25 Juli 2020. Sebelum pelaksanaan pelepasan / launching terumbu karang buatan di perairan laut Kecamatan Wonokerto dan sekitarnya terlebih dahulu diadakan sosialisasi/penjelasan secara teknis oleh pelaksana kegiatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
Terumbu karang buatan adalah suatu rekayasa struktur bangunan yang tersusun dari benda padat yang ditempatkan di dalam perairan yang berfungsi sebagai areal berpijah bagi ikan-ikan dewasa (spawning ground) dan atau areal perlindungan asuhan dan pembesaran bagi telur dan anak-anak ikan (nursery ground) dengan tujuan akhir untuk memulihkan ketersediaan (stock) sumber daya ikan di suatu perairan.
Hadir dalam acara tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi., Kabid Perikanan Tangkap, Kasie Masyarakat Pesisir, dan Kepala UPT TPI Wonokerto, serta dari unsur Forkompincam Kecamatan Wonokerto, Pos TNI AL dan PPP Wonokerto.
[Gambar]
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi menyampaikan bahwa pembuatan Terumbu karang buatan perlu dilaksanakan, mengingat bahwa kerusakan yang terjadi di laut oleh penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Terumbu karang, selain merupakan sumber makanan, juga sebagai tempat tinggal dan berkembang biak bagi ikan. Jika terumbu karang rusak, maka populasi ikan akan semakin menurun, yang akan mengakibatkan hasil tangkapan menurun.
Secara alami Terumbu karang mempunyai fungsi dalam hal pemeliharaan proses-proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan di wilayah pesisir dan laut. Keberadaan terumbu karang merupakan benteng alamiah yang melindungi pantai dari bahaya erosi dan abrasi karena mampu meredam energi gelombang sebelum mencapai pantai. Sedangkan Terumbu karang buatan (artificial reef) memiliki fungsi, yaitu ; 1. menyiapkan habitat baru yang permanen bagi biota karang yang masih muda berupa larva planula dan bermetamorfosis menjadi bagian dari populasi dewasa dan komunitas terumbu karang; 2. melindungi area pemijahan (spawning ground) dan menyediakan area asuhan (nursery ground); 3. meningkatkan prodiktifitas alami dan menjaga keseimbangan siklus rantai makanan.
[Gambar]
Kepala Dinas menekankan bahwa pelepasan terumbu karang buatan merupakan salah satu upaya jika nelayan ingin hasil tangkapannya bagus dan melimpah. Disamping itu nelayan juga harus sadar dan bersedia untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, agar habitat dan ketersediaan ikan tetap lestari. Ancaman utama bagi terumbu karang di Indonesia adalah penangkapan ikan secara berlebihan dan penangkapan ikan yang merusak,
Kamis, 30 Juli 2020
Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam bisnis perikanan. Disebutkan juga bahwa Lingkungan sumberdaya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.
Restocking ikan adalah penebaran benih ikan lokal di perairan umum dengan tujuan agar populasi ikan lokal tersebut terjaga kelestariannya.
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
Ekominawisata adalah pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi dengan menitikberatkan pada pengembangan perikanan, lingkungan dan pariwisata.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekominawisata memanfaatkan lingkungan perairan dan ekosistem yang ada disekitarnya untuk kegiatan wisata dengan tujuan wisata, edukasi, konservafi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya.
[Gambar]
Kegiatan monitoring restocking ikan di Telaga Siwatang
Pada tanggal 22 Juli 2020 dilakukan kegiatan monitoring restocking ikan di Telaga Siwatang yang berlokasi di dusun Panumbangan, desa Lambanggelun, kec. Paninggaran yang dipimpin langsung oleh Drs. Sirhan selaku Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan menilai bahwa restocking ikan nilem yang telah ditebar di danau Rest Area Curug Siwatang dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik. Pihaknya berharap perlunya pengembangan ekominawisata mengingat potensi pemandangan alam sekitar telaga yang masih asri, seperti perlu adanya peran pihak swasta (pemodal) yang dapat bekerja sama mengembangkan ekominawisata tersebut.
Potensi wisata Telaga Siwatang
Terletak di km 5 km jalan Paninggaran – Kajen, Danau Rest Area Curug Siwatang menyuguhkan pemandangan yang asri dengan dikelilingi pohon pinus yang hijau segar sangat menyejukan. Air telaga yang jernih bagaikan kaca sehingga dapat terlihat ikan ikan yang sedang berenang didalamnya. Suasana yang tenang dengan udara yang segar tentunya dapat membuat siapa saja yang mengunjungi merasa betah dan fresh.
Restocking ikan yang dilakukan pada bulan Januari 2020 bertujuan untuk memperkaya habitat alami dan untuk meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati, khususnya ikan air tawar.
[Gambar]
Peran Pokmaswas dan Pokdarwis
Kepala Dinas berpesan bahwa sesuai dengan program prioritas dibidang kelautan dan perikanan potensi sumberdaya ikan di danau ini dapat direvitalisasi untuk menggerakkan ekonomi dan peningkatan produksi ikan air tawar di danau / embung.
Perlu dibentuknya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelopor konservasi perairan dan pariwisata, hal ini dapat diwujudkan dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pokmaswas dan Pokdarwis dapat saling bersinergi dalam merawat dan menjaga Telaga Siwatang. Pokmaswas adalah kelompok pemberdayaan masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dan biotanya juga melakukan peran konservasi berada dibawah pembinaan Dinas Kelautan Dan Perikanan. Adapun Pokdarwis adalah sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan dan pengelolaan potensi wisata yang ada di daerah tersebut.
Selain hal tersebut diperlukan peran sektor swasta dalam hal ini untuk permodalan, manajemen dan promosi kegiatan ekominawisata Telaga Siwatang agar berdampak pada perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Lambanggelun, Kec. Paninggaran. Dengan pembuatan jalan dan fasilitas wisata yang lengkap tentunya akan menarik wisatawan.
(Penyuluh Perikanan)
Kamis, 30 Juli 2020
Dalam rangka penyaluran dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemik COVID-19. Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyiapan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan data KUSUKA. Hasil penyepadanan data Kemensos telah menetapkan 856 orang pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan skala usaha mikro kecil sebagai calon penerima BST tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan dengan rincian nelayan 427 orang, pembudidaya ikan 305 orang, pengolah ikan 46 orang dan pemasar ikan 78 orang.
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST di Kecamatan Wiradesa
Kemensos mensyaratkan penerima bantuan tidak boleh menerima double salur dengan ketentuan bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako (BPNT) yang merupakan program jangka panjang Kemensos dan BLT Dana Desa Kementerian Desa Tertinggal.
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST Kecamatan Tirto di Kantor Pos Besar Kota Pekalongan
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST Kecamatan Kajen di Gedung Pertemuan Umum Kajen
Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia dengan distribusi melalui Kantor Pos Cabang di wilayah Kabupaten Pekalongan pada tanggal 16 – 18 Juli 2020. Penerima bantuan mendapatkan BST untuk Periode April – Juni 2020 dengan besaran Rp. 600.000,- per bulan dalam sekali bayar.
[Gambar]
[Gambar]
Penerima BST Kelautan dan Perikanan
Berdasarkan pantauan dari penyuluh perikanan di wilayah kerja masing masing, penyaluran BST secara umum berlangsung aman dan kondusif. Penyaluran BST sempat dipending pelaksanaannya guna verifikasi dilapangan dan koordinasi antar pihak di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Wonokerto, Kajen, Karanganyar dan Petungkriyono. Seharusnya disalurkan tanggal 16 Juli 2020, namun akhirnya disalurkan pada hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2020. Untuk Kecamatan Wonokerto dengan penerima BST paling banyak, disamping verifikasi dan koordinasi sudah dilaksanakan, dalam pelaksanaan penyalurannya pihak Dinas Kelautan dan Perikanan dihadiri Kepala Dinas Drs. Sirhan, Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi, para Kepala Bidang beserta jajaran Staff didampingi Camat Wonokerto dan beberapa Kepala Desa setempat.
Penyuluh Perikanan
Senin, 27 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Drs. Sirhan pada hari Selasa 14 Juli 2020 melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Doro, tepatnya di Desa Rogoselo dan Wringinagung. Di lokasi Desa Rogoselo Kepala Dinas meninjau kolam ikan yang dikelola oleh Pokdarwis Gemah Barokah yang pada tahun 2019 mendapatkan bantuan benih ikan Koi sejumlah 80.000 ekor dari BBPBAT Sukabumi, Jawa Barat.
Kepada pengurus Pokdarwis, Sulaiman Salam, S.Ag. (40 tahun), Drs. Sirhan menggali informasi tentang pengelolaan kolam ikan tersebut mulai dari penerimaan bantuan sampai dengan kondisi perkembangan saat ini. Dalam kesempatan itu Sulaiman menjelaskan bahwa sebagian ikan yang diterima banyak terjadi kematian yang secara teknis diperkirakan oleh serangan predator (burung). Saat itu bantuan diterima menjelang Hari Raya Lebaran 1440 H atau 2019 masehi. Sedangkan anggota yang melaksanakan piket secara teknis belum menguasai bagaimana mengantisipasi/mencegah kematian ikan Koi yang dipelihara. Dari penebaran sejumlah 80.000 ekor itu yang tersisa kurang lebih hanya 100 ekor. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pengurus kemudian membeli secara swadaya ikan Koi senilai Rp 600.000. Dalam perkembangannya semua ikan Koi yang ada kemudian dijual dan diganti dengan jenis ikan Bawal untuk tujuan pemancingan. Pengelola beranggapan bahwa kolam pemancingan ini lebih menguntungkan bagi anggota Pokdarwis. Jumlah ikan Bawal yang ditebar sebanyak 400 kg untuk kolam seluas 75 m2.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengarahkan agar potensi perikanan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik, kolam ditata ulang, kebocoran diperbaiki dan pengelolaan lebih lanjut agar dibentuk kelompok pembudidaya ikan yang dapat bekerjasama dengan Pokdarwis yang sudah berjalan terlebih dahulu. Dinyatakan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan tetap akan memberikan bantuan pembinaan teknis maupun bantuan benih ikan dan lain-lain demi pemanfaatan yang maksimal atas sumberdaya ikan yang ada untuk kesejahteraan warga setempat.
Sementara itu kunjungan di Desa Wringinagung, Kepala Dinas meninjau kolam pembesaran yang menerima bantuan benih dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan pada bulan Desember 2019. Benih ikan Nila yang diterima sejumlah 10.000 ekor untuk 4 lokasi kolam. Dalam peninjauan ini, Kepala Dinas cukup terkesan dengan kondisi kualitas air kolam yang baik. Hal ini ditandai antara lain dengan tingkat kesehatan ikan yang ada: warna cerah ikan Nila Merah, gerakan yang lincah dari ikan Lele yang semuanya itu merupakan indikator untuk peningkatan produksi asalkan bisa ditangani dengan teknis yang tepat.
Kedatangan Kepala Dinas di Desa Wringinagung, diterima oleh pihak Kepala Desa Bambang Sugiat melalui Kaur Perencanaan Desa, Tohir. Pihak desa berharap pada masa yang akan datang dapat menerima bantuan benih lagi dan akan mempersiapkan kelompok dan lahan/kolam ikan sesuai dengan syarat teknis yang diperlukan. Kepala Dinas berpesan, dengan potensi sumberdaya air yang ada usaha budidaya ikan di Desa Wringinagung dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Dinas Kelautan dan Perikanan melalui para penyuluh yang ada di lapangan akan mendampingi para pelaku utama budidaya untuk membina kelompok dan mempersiapkan lahan budidaya. Pada waktunya nanti kelompok akan difasilitasi oleh penyuluh untuk membuat proposal sesuai dengan kebutuhan kelompok. Secara lebih spesifik Dinas akan memberikan bimbingan bagaimana mengantisipasi benih yang baru tiba agar tidak banyak benih yang mati saat benih ditebar di kolam.
[Gambar]
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi pengelola kolam kawasan wisata Desa Rogoselo saat meninjau kolam ikan
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi perangkat desa Wringinagung saat meninjau kolam ikan. (Penyuluh Perikanan)
Selasa, 14 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan pada hari Selasa, 07 Juli 2020 melakukan monitoring pembangunan Tambat Labuh Kapal di Sungai Tratebang dan Sungai Mrican. Monitoring bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi dan perkembangan pembangunan Tambat Labuh Kapal di Sungai Tratebang dan Sungai Mrican. Pembangunan Tambat Labuh Kapal ini adalah tindak lanjut dari program penanganan rob di Kabupaten Pekalongan dan merupakan aspirasi Nelayan yang terdampak pembangunan tanggul penahan rob. Dengan adanya pembangunan tambat labuh kapal ini diharapkan dapat mempermudan akses para nelayan dalam melakukan sandar labuh kapal mereka yang selama ini hanya diikat di pohon mangrove dan tambat labuh sementara.
[Gambar]
Dalam monitoring pembangunan tambat labuh kapal ini sesuai rencana bahwa panjang dari pembangunan tambat labuh di sungai Tratebang adalah 33 meter dan sungai Mrican 35 meter berkonstruksi beton. Nelayan yang menambatkan kapalnya di Sungai Tratebang mayoritas merupakan nelayan Desa Tratebang dengan ukuran kapal di bawah 5GT. Sedangkan Nelayan yang menambatkan kapalnya di sungai Mrican adalah nelayan Wonokerto Kulon dan Api-Api.
[Gambar]
Pembangunan tambat labuh kapal ini masih jauh dari kapasitas jumlah kapal yang ada di Sungai Tratebang (68 uniit kapal) dan Sungai Mrican (125 unit kapal). Diharapkan kedepan masih ada alokasi anggaran tambahan untuk menambah luasan area tambat labuh untuk seluruh kapal yang ada.
[Gambar]
Drs. Sirhan optimis bahwa untuk perkembangan pembangunan tambat labuh kapal di sungai Tratebang dan sungai Mrican dapat selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pembangunan tambat labuh kapal ini diharapkan dapat mempermudah akses para nelayan dalam melakukan tambat labuh kapal dan juga untuk mengisi perbekalan untuk melaut, (Perikanan Tangkap).
Kamis, 9 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan pada hari Kamis, 25 Juni 2020 mendampingi kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan ke Posko Pengungsian Warga Dukuh Seimonet yang terdampak rob dan abrasi. Kunjungan ini dalam rangka untuk melihat secara langsung kondisi para pengungsi sekaligus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam mendapatkan program bantuan yang ada.
[Gambar]
Dalam diskusi yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan dengan para pengungsi, dapat diketahui bahwa penanganan pengungsi masih berjalan lancar dan sedang diupayakan relokasi untuk tempat tinggal mereka yang rusak terkena abrasi pantai yang ada di Dukuh Seimonet.
[Gambar]
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan menyampaikan tentang upaya yang dilakukan Dinas yaitu dengan mengajukan usulan program Hybrid Enginering kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Rebuplik Indonesia program untuk pesisir Kabupaten Pekalongan yang bertujuan untuk meredam tingkat abrasi yang ada. Seperti diketahui bahwa tingkat abrasi dan fenomena rob yang ada masih cukup tinggi dan berpengaruh ke sektor perikanan di Pesisir Kabupaten Pekalongan. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan akan terus untuk melakukan upaya dan kajian atas dampak fenomena rob ini sehingga dampaknya dapat di minimalisir.
[Gambar]
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang dampak dari pembangunan tanggul penahan rob yang kedepan akan lebih disempurnakan lagi, termasuk berbagai kajian untuk lahan perikanan yang ada di selatan tanggul. Komisi 2 DPRD KabupatenPekalongan melalui ketua Komisi Sumar Rosul, siap untuk mengawal berbagai usulan dan program yang ada di pesisir Kabupaten Pekalongan agar masyarakat dapat sejahtera.
[Gambar]
Setelah selesai diskusi rombongan komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan melanjutkan peninjauan calon lokasi untuk relokasi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Semut yang berada di selatan Tanggul Penahan Rob. Proses relokasi ini diharapkan dapat berjalan secepatnya agar masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, (Penyuluh Perikanan).
Jumat, 26 Juni 2020
Jumat tanggal 19 Juni 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan ke UPTD Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) yang terletak di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi Kabid Perikanan Budidaya beserta Kasi dan Kepala UPTD BBIAT secara resmi menerima kunjungan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dody Prasetyo menyampaikan bahwa Komisi I mengunjungi OPD dikarenakan membidangi tentang Pemerintahan Umum, ketertiban dan keamanan masyarakat, hukum perundang-undangan dan HAM, Kepegawaian dan aparatur pemerintahan, perencanaan daerah, pengawasan, dan lain-lain.
Pada kesempatan kunjungan kerja ini dibahas tentang materi Regulasi pemberian hibah sarana budidaya ikan air tawar. Selain itu juga untuk mengetahui kesiapan OPD menghadapi tatanan new normal pada masa pandemi covid 19, realokasi anggaran untuk penanganan covid19, dan ketersediaan benih ikan air tawar di lapangan.
[Gambar]
Anggota dewan mempertanyakan tentang persyaratan permohonan bantuan sarana budidaya ikan air tawar, teknologi Hybrid Engineering untuk menanggulangi rob di TPI dan mengusulkan diadakannya pelatihan budidaya ikan air tawar. Atas pertanyaan tersebut Kepala Dinas menyampaikan bahwa untuk mengajukan permohonan bantuan sarana budidaya ikan kelompok masyarakat (kelompok pembudidaya Ikan/Pokdakan) harus berbadan hukum dan mengajukan proposal permohonan bantuan ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Mengenai teknologi Hybrid Engineering Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa sudah mengusulkan hal tersebut sebagai alternatif dalam mengatasi kerusakan pesisir dari abrasi. Untuk kegiatan pelatihan budidaya ikan air tawar setiap tahun Dinas Kelautan dan Perikanan sudah menganggarkan dan mengadakan pelatihan bagi pembudidaya ikan. Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah melaksanakan kegiatan percontohan Budikdamber (budidaya ikan dalam ember) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan dan sudah memanen sayur berupa kangkung .
[Gambar]
Setelah acara diskusi rombongan komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan ketersediaan benih ikan pada UPTD BBIAT. (BBI)
Senin, 22 Juni 2020
Pada Hari Selasa, tanggal 9 Juni 2020 Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau (BBPBAP) Jepara menyerahkan bantuan Pakan Mandiri sebanyak 3 Ton kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) di Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, yaitu Pokdakan Babesku Mulyorejo Kesesi. Bantuan pakan ini merupakan realisasi atas pengajuan usulan oleh kelompok pada tahun 2018. Usulan diajukan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan kepada Ditjen Perikanan Budidaya KKP yang kemudian diteruskan ke UPT Ditjen Perikanan Budidaya yaitu BBPBAP Jepara dan terealisasikan di tahun 2020 ini. Pemberian bantuan ini bertujuan sebagai stimulus usaha pembudidaya ikan di tengah pandemi Covid-19 serta untuk meningkatkan produksi pembudidaya ikan.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kasi Dukungan Teknis BBPBAP Jepara Drs. Dwi Soelistinarto, Kepala Dinlutkan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan, serta Kabid Perikanan Budidaya Chaerun, S.Pi, MM kepada anggota Pokdakan dengan disaksikan oleh Kepala Desa Mulyorejo Sri Hidayah, S.Pd serta Babinsa Mulyorejo.
[Gambar]
Serah terima Bantuan Pakan Mandiri kepada anggota Pokdakan Babesku Mulyorejo Kesesi
[Gambar]
Pengarahan dari BBPBAP Jepara (Drs. Dwi Soelistinarto) kepada anggota Pokdakan Babesku Mulyorejo Kesesi
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ditjen Perikanan Budidaya KKP melalui Direktur Pakan dan Obat Ikan, serta BBPBAP Jepara atas fasilitasi bantuan yang diberikan kepada Kelompok Pembudidaya Ikan di Kabupaten Pekalongan. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan pembudidaya ikan, meningkatkan produksi perikanan, serta meningkatkan angka konsumsi ikan baik di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, maupun di tingkat Nasional. Diharapkan bantuan sejenis dapat ditingkatkan lagi baik dari segi kualitas dan kuantitasnya, sehingga pembudidaya ikan yang ada di Kabupaten Pekalongan dapat meningkatkan produksi serta kesejahteraannya.
Seperti diketahui dampak pandemi Covid-19 telah menyebar ke segenap lapisan masyarakat, dalam hal ini juga dirasakan oleh anggota Pokdakan Babesku Mulyorejo Kesesi, terutama pada penjualan ikan lele yang mengalami penurunan karena permintaan pasar berkurang. Dengan adanya bantuan pakan mandiri ini diharapkan dapat membantu anggota Pokdakan sebagai stimulus untuk mendorong bangkitnya kembali geliat usaha budidaya ikan lele ditengah pandemi Covid-19 serta dapat meningkatkan produksi pembudidaya ikan.
(Penyuluh Perikanan)
Rabu, 10 Juni 2020
Dalam tatanan New Normal, Senin 8 Juni 2020 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Pekalongan. Kunjungan ini membahas tentang program-program kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2020.
[Gambar]
Dalam paparannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs. Sirhan menyampaikan tentang program kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Tahun 2020 baik yang sedang maupun yang akan di laksanakan saat ini. Hadir dalam kegiatan ini seluruh pejabat eselon 3 dan 2 Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Kegiatan ini merupakan program rutin DPRD Kabupaten Pekalongan dalam berkoordinasi dengan OPD teknis yang ada di Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Pada kesempatan itu, Drs. Sirhan juga menyampaikan tentang besarnya anggaran yang direalokasikan untuk penanganan Covid-19. Hal ini tentu sangat mempengaruhi program kerja yang telah direncanakan mengingat anggaran ini merupakan penopang utama terselenggaranya kegiatan.
[Gambar]
Untuk menyikapi realokasi anggaran tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan pemerintah Propinsi dan pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk melakukan kerjasama kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan di Kabupaten Pekalongan baik yang dengan anggaran maupun non anggaran. Beberapa upaya yang akan dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan dalam mensiasati minimnya program yang ada antara lain dengan menyusun dan menyampaikan proposal permohonan bantuan pakan, benih, dan indukan baik untuk budidaya air tawar dan air payau, melaksanakan pembinaan kepada kelompok pelaku utama maupun pelaku usaha perikanan, berkerjasama dengan Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMU KP) dalam memfasilitasi akses permodalan kepada pelaku utama perikanan, melaksanakan kegiatan Percontohan Nila Bioflok di Pendopo Rumah Dinas Bupati, melaksanakan kegiatan Percontohan Budkdamber di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan, menginisiasi budidaya kerapu cantang di Desa Pecakaran dan Desa Api-Api Kecamatan Wonokerto, Desa Jeruksari Kecamatan Tirto, dan membuat percontohan Budidaya ikan nila salin di tambak selatan tanggul Desa Tratebang Kecamatan Wonokerto, (Sekretariat).
Selasa, 9 Juni 2020