Kajen-27 Agustus 2020 bertepatan dengan bulan Suro (Jawa) TPI Wonokerto Kabupaten Pekalongan melaksanakan tradisi Larung Saji/Sadranan yang setiap tahun pasti dilaksanakan dalam rangka mewujudkan rasa syukur atas karunia Allah SWT yang telah memberikan banyak rezeki berupa ikan melimpah di laut, serta keselamatan nelayan dalam mencari ikan di laut.
[Gambar]
[Gambar]
Larung saji/sadranan diawali oleh sambutan Kepala Desa Tratebang Bapak Pronisa, yang menyampaikan adat seperti ini sudah terbiasa dilakukan setiap tahun oleh pengelola TPI dan nelayan atas rasa syukur kepada karunia Tuhan Yang Maha Esa.
Sebelum dilaksanakannya larung saji di laut, dilakukan upacara dan sambutan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Bapak Drs. Sirhan menyampaikan untuk kegiatan larung saji oleh TPI Wonokerto sangat mendukung dan menghormati tradisi yang sudah lama dilaksanakan serta menyampaikan program kegiatan untuk pengembangan TPI Wonokerto terutama akses jalan yang menuju TPI Wonokerto rusak karena adanya ROB yang terjadi hampir setiap hari berlangsung sampai sekarang, akan diperbaiki tahun 2022 karena tahun ini sudah ditutup dalam perencanaan anggaran tahun 2021, selain sambutan Drs. Sirhan juga pemukulan Gong sebagai tanda dimulainya acara larung saji di laut.
[Gambar]
Dalam larung saji berisi tumpeng nasi dan lauk serta buah pisang, kepala kerbau, kapal miniatur berbendera merah putih, jajanan pasar serta minuman teh dan kopi. Setelah ditutup dengan doa maka larung saji dimulai dengan sebagian arakan jalan kaki menuju ke utara lampu mercusuar oleh pengelola TPU Wonokerto berseragam adat Jawa dengan membawa tumpeng nasi dan lauk serta buah pisang, dan sebagian naik kapal menuju laut untuk melarung kepala kerbau dan miniatur kapal serta jajanan pasar, setelah dilarung nelayan pada terjun ke laut untuk berebutan kepala kerbau dan kapan miniatur secara cepat agar tidak diambil oleh nelayan lain dan tenggelam setelah itu mengambil airnya untuk disiramkan ke jaring yang biasa untuk menangkap ikan di laut.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir)
Jumat, 28 Agustus 2020
Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K, M.Si pada hari Selasa 28 Juli 2020 melakukan kunjungan ke Pokdakan Kolbu Amanah Semut untuk melihat secara langsung proses panen udang vaname. Kunjungan ini dalam rangka untuk mendukung program Ketahanan Pangan Nasional oleh TNI-POLRI di masa Pandemi Covid 19. Hadir pula dalam acara ini Dandim 0710 Pekalongan yang diwakili oleh Pabung Kodim 0710 Pekalongan Mayor Inf. Laidah, Kapolsek Wiradesa AKP Yorisa Prabowo, S.Pd, Kepala Desa Semut Sugiyono, dan Penyuluh Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
Dalam sambutannya Kapolres Pekalongan menyatakan apresiasi terhadap usaha Budidaya yang sudah dilakukan oleh masyarakat Desa Semut khususnya Pokdakan Kolbu Amanah Semut. Hal ini karena Budidaya Udang Vaname yang dilakukan oleh Pokdakan Kolbu Amanah Semut merupakan sistem budidaya yang memanfaatkan lahan pertanian terdampak rob untuk diubah menjadi lahan produktif berupa perikanan tambak udang.
[Gambar]
Budidaya udang vaname masih menjadi primadona di masa pandemi covid-19 karena harga panen yang cenderung stabil. Seperti kita ketahui bahwa krisis pangan menghantui Indonesia sebagai dampak pandemi covid 19. Pemerintah termasuk TNI Polri berusaha untuk membantu menggenjot produksi Pangan (Pertanian/ Perikanan) dan mendorong pemanfaatan lahan tidur menjadi produktif agar ketersedian pangan masyarakat dapat terjaga.
[Gambar]
Sementara itu Kepala Desa Semut, Sugiyono menyatakan rasa terimakasih atas dukungan dan peran serta TNI POLRI dalam menjaga keamanan sehingga tercipta situasi yang kondusif untuk berusaha, khususnya sektor budidaya udang vaname. Budidaya udang vaname di Desa Semut harapannya ke depan dapat menghidupkan sektor perekonomian masyarakat Desa Semut.
[Gambar]
Salah satu tokoh masyarakat sekaligus penasihat dari Pokdakan Kolbu Amanah Semut, H. Masduki berharap agar pemerintah dapat membantu beberapa permasalahan mendasar yang ada dalam budidaya udang vaname di Desa Semut Masalah mendasar tersebut adalah akses jalan usaha yang rusak parah dan terendam rob. Fasilitas jalan menjadi sangat penting untuk pengangkutan pakan dan aktivitas panen karena kendaraan baik sepeda motor maupun mobil tidak dapat sampai ke lokasi tambak.
[Gambar]
Sementara itu Penyuluh Perikanan wilayah binaan Kec. Wonokerto, Juhlisyukur Pramono D menyatakan bahwa potensi budidaya udang vaname di Desa Semut dari waktu ke waktu akan semakin besar baik dari segi luasan maupun produksinya. Oleh karena itu perlu adanya pemetaan wilayah dan penataan saluran agar keberlanjutan usaha budidaya udang vaname ini dapat terus berjalan. Butuh peran aktif masyarakat secara berkelompok dalam menjalankan usaha budidaya udang vaname agar tercipta budidaya yang ramah lingkungan dan zero waste, (Penyuluh Perikanan).
Rabu, 5 Agustus 2020
Bertempat di TPI Wonokerto, Koperasi Bina Nelayan Tangkap bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melaksanakan acara Launching Pelepasan Terumbu Karang Buatan di perairan Wonokerto dan sekitarnya pada hari Sabtu, 25 Juli 2020. Sebelum pelaksanaan pelepasan / launching terumbu karang buatan di perairan laut Kecamatan Wonokerto dan sekitarnya terlebih dahulu diadakan sosialisasi/penjelasan secara teknis oleh pelaksana kegiatan dan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
Terumbu karang buatan adalah suatu rekayasa struktur bangunan yang tersusun dari benda padat yang ditempatkan di dalam perairan yang berfungsi sebagai areal berpijah bagi ikan-ikan dewasa (spawning ground) dan atau areal perlindungan asuhan dan pembesaran bagi telur dan anak-anak ikan (nursery ground) dengan tujuan akhir untuk memulihkan ketersediaan (stock) sumber daya ikan di suatu perairan.
Hadir dalam acara tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang diwakili Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi., Kabid Perikanan Tangkap, Kasie Masyarakat Pesisir, dan Kepala UPT TPI Wonokerto, serta dari unsur Forkompincam Kecamatan Wonokerto, Pos TNI AL dan PPP Wonokerto.
[Gambar]
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi menyampaikan bahwa pembuatan Terumbu karang buatan perlu dilaksanakan, mengingat bahwa kerusakan yang terjadi di laut oleh penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Terumbu karang, selain merupakan sumber makanan, juga sebagai tempat tinggal dan berkembang biak bagi ikan. Jika terumbu karang rusak, maka populasi ikan akan semakin menurun, yang akan mengakibatkan hasil tangkapan menurun.
Secara alami Terumbu karang mempunyai fungsi dalam hal pemeliharaan proses-proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan di wilayah pesisir dan laut. Keberadaan terumbu karang merupakan benteng alamiah yang melindungi pantai dari bahaya erosi dan abrasi karena mampu meredam energi gelombang sebelum mencapai pantai. Sedangkan Terumbu karang buatan (artificial reef) memiliki fungsi, yaitu ; 1. menyiapkan habitat baru yang permanen bagi biota karang yang masih muda berupa larva planula dan bermetamorfosis menjadi bagian dari populasi dewasa dan komunitas terumbu karang; 2. melindungi area pemijahan (spawning ground) dan menyediakan area asuhan (nursery ground); 3. meningkatkan prodiktifitas alami dan menjaga keseimbangan siklus rantai makanan.
[Gambar]
Kepala Dinas menekankan bahwa pelepasan terumbu karang buatan merupakan salah satu upaya jika nelayan ingin hasil tangkapannya bagus dan melimpah. Disamping itu nelayan juga harus sadar dan bersedia untuk beralih menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan, agar habitat dan ketersediaan ikan tetap lestari. Ancaman utama bagi terumbu karang di Indonesia adalah penangkapan ikan secara berlebihan dan penangkapan ikan yang merusak, (Bidang Perikanan Tangkap).
Kamis, 30 Juli 2020
Sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, perikanan adalah semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran yang dilaksanakan dalam bisnis perikanan. Disebutkan juga bahwa Lingkungan sumberdaya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan, termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.
Restocking ikan adalah penebaran benih ikan lokal di perairan umum dengan tujuan agar populasi ikan lokal tersebut terjaga kelestariannya.
Sementara menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, pariwisata adalah berbagai macam kegiatan wisata yang didukung berbagai fasilitas serta layanan yang disediakan oleh masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
Ekominawisata adalah pendekatan pengelolaan terpadu yang berbasis konservasi dengan menitikberatkan pada pengembangan perikanan, lingkungan dan pariwisata.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ekominawisata memanfaatkan lingkungan perairan dan ekosistem yang ada disekitarnya untuk kegiatan wisata dengan tujuan wisata, edukasi, konservafi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitarnya.
[Gambar]
Kegiatan monitoring restocking ikan di Telaga Siwatang
Pada tanggal 22 Juli 2020 dilakukan kegiatan monitoring restocking ikan di Telaga Siwatang yang berlokasi di dusun Panumbangan, desa Lambanggelun, kec. Paninggaran yang dipimpin langsung oleh Drs. Sirhan selaku Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan menilai bahwa restocking ikan nilem yang telah ditebar di danau Rest Area Curug Siwatang dapat hidup dan berkembangbiak dengan baik. Pihaknya berharap perlunya pengembangan ekominawisata mengingat potensi pemandangan alam sekitar telaga yang masih asri, seperti perlu adanya peran pihak swasta (pemodal) yang dapat bekerja sama mengembangkan ekominawisata tersebut.
Potensi wisata Telaga Siwatang
Terletak di km 5 km jalan Paninggaran – Kajen, Danau Rest Area Curug Siwatang menyuguhkan pemandangan yang asri dengan dikelilingi pohon pinus yang hijau segar sangat menyejukan. Air telaga yang jernih bagaikan kaca sehingga dapat terlihat ikan ikan yang sedang berenang didalamnya. Suasana yang tenang dengan udara yang segar tentunya dapat membuat siapa saja yang mengunjungi merasa betah dan fresh.
Restocking ikan yang dilakukan pada bulan Januari 2020 bertujuan untuk memperkaya habitat alami dan untuk meningkatkan kualitas keanekaragaman hayati, khususnya ikan air tawar.
[Gambar]
Peran Pokmaswas dan Pokdarwis
Kepala Dinas berpesan bahwa sesuai dengan program prioritas dibidang kelautan dan perikanan potensi sumberdaya ikan di danau ini dapat direvitalisasi untuk menggerakkan ekonomi dan peningkatan produksi ikan air tawar di danau / embung.
Perlu dibentuknya pemberdayaan masyarakat untuk menjadi pelopor konservasi perairan dan pariwisata, hal ini dapat diwujudkan dengan membentuk Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Pokmaswas dan Pokdarwis dapat saling bersinergi dalam merawat dan menjaga Telaga Siwatang. Pokmaswas adalah kelompok pemberdayaan masyarakat untuk menjaga kelestarian perairan dan biotanya juga melakukan peran konservasi berada dibawah pembinaan Dinas Kelautan Dan Perikanan. Adapun Pokdarwis adalah sebagai mitra pemerintah dalam pengembangan dan pengelolaan potensi wisata yang ada di daerah tersebut.
Selain hal tersebut diperlukan peran sektor swasta dalam hal ini untuk permodalan, manajemen dan promosi kegiatan ekominawisata Telaga Siwatang agar berdampak pada perputaran ekonomi bagi masyarakat sekitar, khususnya Desa Lambanggelun, Kec. Paninggaran. Dengan pembuatan jalan dan fasilitas wisata yang lengkap tentunya akan menarik wisatawan.
(Penyuluh Perikanan)
Kamis, 30 Juli 2020
Dalam rangka penyaluran dana bantuan kepada masyarakat terdampak pandemik COVID-19. Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (Pusdatin KKP) telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penyiapan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) berdasarkan data KUSUKA. Hasil penyepadanan data Kemensos telah menetapkan 856 orang pelaku usaha di bidang kelautan dan perikanan skala usaha mikro kecil sebagai calon penerima BST tahun 2020 di Kabupaten Pekalongan dengan rincian nelayan 427 orang, pembudidaya ikan 305 orang, pengolah ikan 46 orang dan pemasar ikan 78 orang.
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST di Kecamatan Wiradesa
Kemensos mensyaratkan penerima bantuan tidak boleh menerima double salur dengan ketentuan bahwa penerima bukan sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau sembako (BPNT) yang merupakan program jangka panjang Kemensos dan BLT Dana Desa Kementerian Desa Tertinggal.
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST Kecamatan Tirto di Kantor Pos Besar Kota Pekalongan
[Gambar]
Suasana Tempat Penyaluran BST Kecamatan Kajen di Gedung Pertemuan Umum Kajen
Penyaluran bantuan dilaksanakan melalui PT Pos Indonesia dengan distribusi melalui Kantor Pos Cabang di wilayah Kabupaten Pekalongan pada tanggal 16 – 18 Juli 2020. Penerima bantuan mendapatkan BST untuk Periode April – Juni 2020 dengan besaran Rp. 600.000,- per bulan dalam sekali bayar.
[Gambar]
[Gambar]
Penerima BST Kelautan dan Perikanan
Berdasarkan pantauan dari penyuluh perikanan di wilayah kerja masing masing, penyaluran BST secara umum berlangsung aman dan kondusif. Penyaluran BST sempat dipending pelaksanaannya guna verifikasi dilapangan dan koordinasi antar pihak di 4 kecamatan, yaitu Kecamatan Wonokerto, Kajen, Karanganyar dan Petungkriyono. Seharusnya disalurkan tanggal 16 Juli 2020, namun akhirnya disalurkan pada hari Sabtu, tanggal 18 Juli 2020. Untuk Kecamatan Wonokerto dengan penerima BST paling banyak, disamping verifikasi dan koordinasi sudah dilaksanakan, dalam pelaksanaan penyalurannya pihak Dinas Kelautan dan Perikanan dihadiri Kepala Dinas Drs. Sirhan, Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi, para Kepala Bidang beserta jajaran Staff didampingi Camat Wonokerto dan beberapa Kepala Desa setempat.
Penyuluh Perikanan
Senin, 27 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Drs. Sirhan pada hari Selasa 14 Juli 2020 melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Doro, tepatnya di Desa Rogoselo dan Wringinagung. Di lokasi Desa Rogoselo Kepala Dinas meninjau kolam ikan yang dikelola oleh Pokdarwis Gemah Barokah yang pada tahun 2019 mendapatkan bantuan benih ikan Koi sejumlah 80.000 ekor dari BBPBAT Sukabumi, Jawa Barat.
Kepada pengurus Pokdarwis, Sulaiman Salam, S.Ag. (40 tahun), Drs. Sirhan menggali informasi tentang pengelolaan kolam ikan tersebut mulai dari penerimaan bantuan sampai dengan kondisi perkembangan saat ini. Dalam kesempatan itu Sulaiman menjelaskan bahwa sebagian ikan yang diterima banyak terjadi kematian yang secara teknis diperkirakan oleh serangan predator (burung). Saat itu bantuan diterima menjelang Hari Raya Lebaran 1440 H atau 2019 masehi. Sedangkan anggota yang melaksanakan piket secara teknis belum menguasai bagaimana mengantisipasi/mencegah kematian ikan Koi yang dipelihara. Dari penebaran sejumlah 80.000 ekor itu yang tersisa kurang lebih hanya 100 ekor. Sebagai salah satu bentuk tanggung jawab pengurus kemudian membeli secara swadaya ikan Koi senilai Rp 600.000. Dalam perkembangannya semua ikan Koi yang ada kemudian dijual dan diganti dengan jenis ikan Bawal untuk tujuan pemancingan. Pengelola beranggapan bahwa kolam pemancingan ini lebih menguntungkan bagi anggota Pokdarwis. Jumlah ikan Bawal yang ditebar sebanyak 400 kg untuk kolam seluas 75 m2.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengarahkan agar potensi perikanan yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik, kolam ditata ulang, kebocoran diperbaiki dan pengelolaan lebih lanjut agar dibentuk kelompok pembudidaya ikan yang dapat bekerjasama dengan Pokdarwis yang sudah berjalan terlebih dahulu. Dinyatakan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan tetap akan memberikan bantuan pembinaan teknis maupun bantuan benih ikan dan lain-lain demi pemanfaatan yang maksimal atas sumberdaya ikan yang ada untuk kesejahteraan warga setempat.
Sementara itu kunjungan di Desa Wringinagung, Kepala Dinas meninjau kolam pembesaran yang menerima bantuan benih dari Tim Penggerak PKK Kabupaten Pekalongan pada bulan Desember 2019. Benih ikan Nila yang diterima sejumlah 10.000 ekor untuk 4 lokasi kolam. Dalam peninjauan ini, Kepala Dinas cukup terkesan dengan kondisi kualitas air kolam yang baik. Hal ini ditandai antara lain dengan tingkat kesehatan ikan yang ada: warna cerah ikan Nila Merah, gerakan yang lincah dari ikan Lele yang semuanya itu merupakan indikator untuk peningkatan produksi asalkan bisa ditangani dengan teknis yang tepat.
Kedatangan Kepala Dinas di Desa Wringinagung, diterima oleh pihak Kepala Desa Bambang Sugiat melalui Kaur Perencanaan Desa, Tohir. Pihak desa berharap pada masa yang akan datang dapat menerima bantuan benih lagi dan akan mempersiapkan kelompok dan lahan/kolam ikan sesuai dengan syarat teknis yang diperlukan. Kepala Dinas berpesan, dengan potensi sumberdaya air yang ada usaha budidaya ikan di Desa Wringinagung dapat ditingkatkan kualitas dan kuantitasnya. Dinas Kelautan dan Perikanan melalui para penyuluh yang ada di lapangan akan mendampingi para pelaku utama budidaya untuk membina kelompok dan mempersiapkan lahan budidaya. Pada waktunya nanti kelompok akan difasilitasi oleh penyuluh untuk membuat proposal sesuai dengan kebutuhan kelompok. Secara lebih spesifik Dinas akan memberikan bimbingan bagaimana mengantisipasi benih yang baru tiba agar tidak banyak benih yang mati saat benih ditebar di kolam.
[Gambar]
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi pengelola kolam kawasan wisata Desa Rogoselo saat meninjau kolam ikan
[Gambar]
[Gambar]
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi perangkat desa Wringinagung saat meninjau kolam ikan. (Penyuluh Perikanan)
Selasa, 14 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan pada hari Selasa, 07 Juli 2020 melakukan monitoring pembangunan Tambat Labuh Kapal di Sungai Tratebang dan Sungai Mrican. Monitoring bertujuan untuk memastikan secara langsung kondisi dan perkembangan pembangunan Tambat Labuh Kapal di Sungai Tratebang dan Sungai Mrican. Pembangunan Tambat Labuh Kapal ini adalah tindak lanjut dari program penanganan rob di Kabupaten Pekalongan dan merupakan aspirasi Nelayan yang terdampak pembangunan tanggul penahan rob. Dengan adanya pembangunan tambat labuh kapal ini diharapkan dapat mempermudan akses para nelayan dalam melakukan sandar labuh kapal mereka yang selama ini hanya diikat di pohon mangrove dan tambat labuh sementara.
[Gambar]
Dalam monitoring pembangunan tambat labuh kapal ini sesuai rencana bahwa panjang dari pembangunan tambat labuh di sungai Tratebang adalah 33 meter dan sungai Mrican 35 meter berkonstruksi beton. Nelayan yang menambatkan kapalnya di Sungai Tratebang mayoritas merupakan nelayan Desa Tratebang dengan ukuran kapal di bawah 5GT. Sedangkan Nelayan yang menambatkan kapalnya di sungai Mrican adalah nelayan Wonokerto Kulon dan Api-Api.
[Gambar]
Pembangunan tambat labuh kapal ini masih jauh dari kapasitas jumlah kapal yang ada di Sungai Tratebang (68 uniit kapal) dan Sungai Mrican (125 unit kapal). Diharapkan kedepan masih ada alokasi anggaran tambahan untuk menambah luasan area tambat labuh untuk seluruh kapal yang ada.
[Gambar]
Drs. Sirhan optimis bahwa untuk perkembangan pembangunan tambat labuh kapal di sungai Tratebang dan sungai Mrican dapat selesai tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan. Pembangunan tambat labuh kapal ini diharapkan dapat mempermudah akses para nelayan dalam melakukan tambat labuh kapal dan juga untuk mengisi perbekalan untuk melaut, (Perikanan Tangkap).
Kamis, 9 Juli 2020
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan pada hari Kamis, 25 Juni 2020 mendampingi kunjungan Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan ke Posko Pengungsian Warga Dukuh Seimonet yang terdampak rob dan abrasi. Kunjungan ini dalam rangka untuk melihat secara langsung kondisi para pengungsi sekaligus untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dalam mendapatkan program bantuan yang ada.
[Gambar]
Dalam diskusi yang dilakukan oleh Komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan dengan para pengungsi, dapat diketahui bahwa penanganan pengungsi masih berjalan lancar dan sedang diupayakan relokasi untuk tempat tinggal mereka yang rusak terkena abrasi pantai yang ada di Dukuh Seimonet.
[Gambar]
Pada kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan menyampaikan tentang upaya yang dilakukan Dinas yaitu dengan mengajukan usulan program Hybrid Enginering kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan Rebuplik Indonesia program untuk pesisir Kabupaten Pekalongan yang bertujuan untuk meredam tingkat abrasi yang ada. Seperti diketahui bahwa tingkat abrasi dan fenomena rob yang ada masih cukup tinggi dan berpengaruh ke sektor perikanan di Pesisir Kabupaten Pekalongan. Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan akan terus untuk melakukan upaya dan kajian atas dampak fenomena rob ini sehingga dampaknya dapat di minimalisir.
[Gambar]
Dalam pertemuan tersebut juga membahas tentang dampak dari pembangunan tanggul penahan rob yang kedepan akan lebih disempurnakan lagi, termasuk berbagai kajian untuk lahan perikanan yang ada di selatan tanggul. Komisi 2 DPRD KabupatenPekalongan melalui ketua Komisi Sumar Rosul, siap untuk mengawal berbagai usulan dan program yang ada di pesisir Kabupaten Pekalongan agar masyarakat dapat sejahtera.
[Gambar]
Setelah selesai diskusi rombongan komisi 2 DPRD Kabupaten Pekalongan melanjutkan peninjauan calon lokasi untuk relokasi yang diajukan oleh Pemerintah Desa Semut yang berada di selatan Tanggul Penahan Rob. Proses relokasi ini diharapkan dapat berjalan secepatnya agar masyarakat dapat melakukan aktivitas seperti biasanya, (Penyuluh Perikanan).
Jumat, 26 Juni 2020
Jumat tanggal 19 Juni 2020, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan ke UPTD Balai Budidaya Ikan Air Tawar (BBIAT) yang terletak di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan didampingi Kabid Perikanan Budidaya beserta Kasi dan Kepala UPTD BBIAT secara resmi menerima kunjungan tersebut. Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan, Dody Prasetyo menyampaikan bahwa Komisi I mengunjungi OPD dikarenakan membidangi tentang Pemerintahan Umum, ketertiban dan keamanan masyarakat, hukum perundang-undangan dan HAM, Kepegawaian dan aparatur pemerintahan, perencanaan daerah, pengawasan, dan lain-lain.
Pada kesempatan kunjungan kerja ini dibahas tentang materi Regulasi pemberian hibah sarana budidaya ikan air tawar. Selain itu juga untuk mengetahui kesiapan OPD menghadapi tatanan new normal pada masa pandemi covid 19, realokasi anggaran untuk penanganan covid19, dan ketersediaan benih ikan air tawar di lapangan.
[Gambar]
Anggota dewan mempertanyakan tentang persyaratan permohonan bantuan sarana budidaya ikan air tawar, teknologi Hybrid Engineering untuk menanggulangi rob di TPI dan mengusulkan diadakannya pelatihan budidaya ikan air tawar. Atas pertanyaan tersebut Kepala Dinas menyampaikan bahwa untuk mengajukan permohonan bantuan sarana budidaya ikan kelompok masyarakat (kelompok pembudidaya Ikan/Pokdakan) harus berbadan hukum dan mengajukan proposal permohonan bantuan ke Dinas Kelautan dan Perikanan. Mengenai teknologi Hybrid Engineering Kepala Dinas juga menyampaikan bahwa sudah mengusulkan hal tersebut sebagai alternatif dalam mengatasi kerusakan pesisir dari abrasi. Untuk kegiatan pelatihan budidaya ikan air tawar setiap tahun Dinas Kelautan dan Perikanan sudah menganggarkan dan mengadakan pelatihan bagi pembudidaya ikan. Dinas Kelautan dan Perikanan juga telah melaksanakan kegiatan percontohan Budikdamber (budidaya ikan dalam ember) di Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan dan sudah memanen sayur berupa kangkung .
[Gambar]
Setelah acara diskusi rombongan komisi I DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan peninjauan ketersediaan benih ikan pada UPTD BBIAT. (BBI)
Senin, 22 Juni 2020