Admin
Kamis, 8 Oktober 2020
Bertempat di balai pertemuan Desa Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan rabu tanggal 5 oktober 2020, Kepala Balai Pelatihan Dan Penyuluhan Perikanan (BPPP) Tegal, Moch. Muchlisin, A. Pi., M.P. diterima oleh jajaran kepala Desa Wonopringgo yang didampingi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan beserta Camat Wonopringgo, Tuti Haryati, S.STP.,M. Si.
Dalam sambutannya, kepala BPPP Tegal mengatakan bahwa tujuan kehadirannya adalah untuk memastikan lokasi desa inovasi / desa mitra benar-benar tepat sasaran, karena hal ini akan menentukan keberhasilan / kegagalan dalam penerapan teknologi yang bersumber dari Badan Riset Dan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP). Desa inovasi tersebut harus memenuhi kriteria antara lain ketersediaaan SDM, SDA, dan anggaran ; adanya dukungan pemerintah setempat; dan masyarakat setempat responsif terhadap adaptasi teknologi baru. Hal penting lainnya adalah komitmen pemerintah daerah yang cukup tinggi dengan adanya anggaran yang sinergi dengan desa inovasi.
Dalam kesempatan tersebut kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs. Sirhan menyambut positif kunjungan BPPP Tegal, pihaknya berharap agar Desa Wonopringgo menjadi desa inovasi yang akan menerapkan pembaruan teknologi khususnya budidaya ikan sesuai dengan kondisi sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Sebagai desa percontohan inovasi, pihaknya menginginkan nantinya akan diikuti oleh desa-desa yang lain sehingga usaha budidaya ikan khususnya dan pembangunan kelautan dan perikanan pada umumnya di Kabupaten Pekalongan dapat sejajar dengan wilayah kabupaten lainnya.
Pada kesempatan sebelumnya Kepala Desa Wonopringgo, slamet haryanto menyatakan bahwa para pemuda pemerhati lingkungan di wilayah Wonopringgo cukup antusias menyambut kegiatan pengembangan usaha perikanan yang berbasis dari potensi perairan umum darat (PUD). Dewasa ini keberadaan PUD tersebut telah dilakukan pembenahan terutama dari segi kebersihan sampah organik maupun anorganik. Pada bulan september lalu telah dilakukan penebaran ikan /restocking sebanyak 45.000 ekor benih ikan yang berasal dari hasil swadaya, bantuan bupati, dan bantuan dari BBPBAT Sukabumi. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah mahalnya harga pelet dan menurunnya kualitas air sehingga berpotensi timbulnya parasit / penyakit ikan.
Acara kemudidan dilanjutkan dengan kunjungandi lapangan untuk melihat secara riil kondisi masyarakat pelaku pembudidaya ikan, potensi sumberdaya ikan, dan pemasalahan yang dihadapi oleh para pelaku utama. Untuk menggali permasalahan tersebut, kepala balai melakukan diskusi kelompok untuk mendapatkan gambaran harapan dan permaslahan, baik dari masyarakat maupun dari stakeholder. Dalam sesi ini, ikut mendampingi antara lain Sekretaris Dinas, Hadi Ali Mukharop, S. St. Pi.; Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir, Drs. M. Abduh Ghozali, MT; Plh Kepala Bidang Perikanan Budidaya, Burhan Arifin, S. Pi.; dan para Penyuluh Perikanan.
Potensi Wilayah dan Sumberdaya Manusia
Desa Wonopringgo Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan, memiliki luas wilayah 156 Ha dengan jarak dari pusat pemerintahan Kabupaten sejauh 10 km. Desa berpenduduk 2.999 jiwa mayoritas penduduknya berprofesi sebagai pedagang. Dengan tingkat pendidikan yang terbesar adalah lulusan SD 993 orang, sementara tingkat pendidikan SLTP dan SLTA hampir sama sebesar 420 orang. Adapun lulusan Akademi / Sarjana sebanyak 81 orang dan Pasca Sarjana 5 orang.
Potensi sumberdaya alam yang terkait dengan potensi sumberdaya perikanan adalah berupa perairan umum darat PUD seluas 2.500 m2 dengan panjang saluran irigasi yang melintas di tengah pemukiman sepanjang 700 m, dimana 500 m diantaranya dalam kondisi rusak dan tidak bisa menampung air. Kondisi saat ini pemanfaatan perairan umum darat yang ada telah dilakukan melalui aktivitas kerja bakti para pemuda anggota pemerhati lingkungan yang didukung oleh anggaran dana desa secara berkala merawat keberadaan perairan umum darat tersebut dan kemudian menebarkan benih ikan secara swadaya.
Kondisi Usaha Sektor Kelautan dan Perikanan
Berawal dari kegiatan pemuda yang dimotivasi bersama oleh Kepala Desa dan anggota Babinsa kegiatan pemanfaatan sumberdaya perikanan mulai dirasakan manfaatnya; sungai menjadi bebas sampah dan paling tidak untuk wahana rekreasi bagi para pemuda setempat. Setelah melakukan kegiatan kebersihan pada tanggal 28 september 2020 dilakukan penebaran benih ikan secara swadaya sebanyak 20.000 ekor benih ikan nila, patin dan karper yang dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pekalongan Asip Kolbihi, SH, Msi. Selang beberapa minggu kemudian dilakukan restocking benih ikan bantuan Bupati Pekalongan dan BBPBAT Sukabumi sebanyak 25.000 ekor benih ikan nila dan baung. Dengan adanya kegiatan penebaran ikan tersebut maka aktivitas para pemuda makin intensif, sehingga tergerak untuk membentuk kelembagaan secara formal yang terkait dengan pengembangan pemanfaatan sumberdaya ikan. Beberapa orang yang telah memulai usaha budidaya ikan sebelumnya, antara lain Bapak Tohirin karamba 2 x 4 m2, Bapak Asmudi kolam tanah 1,5 x 4 m2, anggota kelompok Dukuh Cempreng 3 unit karamba masing-masing 2 x 5 m2, Bapak Yuli kolam permanen 4 unit dan kolam tanah 2 unit dengan total luas 80 m2, rata-rata ikan yang diperlihara adalah ikan nila dan lele.
Pendapatan
Menurut data monografi Desa Wonopringgo tahun 2019, upah minimum regonal (UMR) sebesar 1.859.855,05. Sementara itu, usaha budidaya ikan secara umum belum merupakan sumber penghasilan utama bagi keluarga. Namun diduga dengan adanya pandemi covid-19, usaha bidang perikanan menjadi salah satu alternatif usaha yang mulai dikembangkan. Menurut pelaku utama yang telah melakukan usaha ini pendapatan yang diperoleh dari ikan budidaya rata-rata sebesar 1,5 juta rupiah s/d 2 juta rupiah per periode usaha (3 bulan).
Permasalahan
Permasalahan yang dihadapi oleh para pembudidaya ikan adalah mahalnya harga pakan, sedangkan biaya pakan porsinya sebesar 75-80% dari total biaya.Dengan demikian pendapatan yang selama ini diperoleh para pelaku utama apabila dikurangi dengan seluruh pembiayaan usaha nilai keuntungannya belum optimal. Pelaku utama berharap adanya alternatif untuk memecahkan permasalahan pakan ini dengan teknologi terapan/tepat guna yang sekiranya bisa mengatasi permasalahan secara signifikan. Selain pakan , permasalahan yang sering ditemui pelaku utama adalah munculnya parasit yang mengganggu pertumbuhan ikan selama ini teknik pembesaran yang dilakukan belum memenuhi kaidah cara budidaya ikan yang baik (CBIB), diantaranya adalah menjaga kualitas air sebagai media budidaya ikan. Pembuatan kolam dilakukan belum dengan pertimbangan prinsip-prinsip budidaya antara lain perlunya reservoir (tandon), inlet dan outlet dan drainase/manajemen kualitas air secara utuh. Untuk fase benih ikan kebutuhan terhadap pakan alami juga masih tergantung dari pasokan dari luar wilyah, hal ini tentu akan sangat riskan terhadap proses pertumbuhan benih ikan pada saat-saat umur kritis terhadap asupan sumber protein hewani yang berasal dari pakan alami.
Oleh karena itu keterampilan bagi pelaku utama untuk memproduksi sendiri pakan alami sangatlah diperlukan: misalnya kultur infusoria, moina, daphnia, maggot dan cacing sutra.
Kondisi Kelembagaan Pelaku Utama
Kelembagaan pelaku utana perikanan di Desa Wonopringgo yang sekarang ini terbentuk merupakan reorganisasi dari kelembagaan yang pernah ada sekitar tahun 2012, dengan berjalannya waktu kelembagaan tetap dibutuhkan dengan orientasi yang lebih spesifik yaitu pada pemanfaatan sumberdaya ikan berupa perairan umum darat (PUD). PUD yang ada sesungguhnya merupakan bendung irigasi stowbal yang secara teknis merupakan aset (kewenangan pemerintah propinsi). Untuk memanfaatkan fasilitas ini pihak pemerintah desa dan pemerintah kecamatan telah berkoordinasi dengan cukup baik dengan pihak PSDA Propinsi Jawa Tengah. Adapun hasil dari reorganisasi terhadap kelembagaan yang ada maka pada bulan september 2020 dibentuk melalui pengukuhan berupa keputusan Kepala Desa Wonopringgo yaitu organisasi kelompok pembudidaya ikan Wonopringgo Mina Mandiri (KPTS Nomor 140/017/IX/2020) dan organisasi Kelompok Pengawas Masyarakat Wonopringgo Mina Lestari (KPTS Nomor 140/016/IX/2020).
(Penyuluh Perikanan)