Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan pada hari Kamis, 22 Juli 2021 mendampingi kunjungan wakil Bupati Pekalongan Bp. H. Riswadi, S.H ke Pokdakan Depok Vanname Mas di Desa Depok Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Kunjungan ini dalam rangka untuk panen bersama udang vanname sekaligus melihat secara langsung potensi kegiatan budidaya udang vaname yang ada di Kabupaten Pekalongan. Hadir dalam acara ini Wakil Bupati Pekalongan, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kab. Pekalongan, Sekda Kabupaten Pekalongan, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kab. Pekalongan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, dan Sekretaris Bappeda Kab. Pekalongan.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pekalongan sangat mengapresiasi usaha Budidaya Vanname yang ada di Desa Depok Kec. Siwalan dan sangat berharap agar usaha ini dapat dicontoh untuk Desa-desa yang lain di Kab. Pekalongan. Hal ini disebabkan karena Budidaya Udang Vaname yang dilakukan oleh Pokdakan Depok Vanname Mas merupakan sistem budidaya dengan memanfaatkan lahan terdampak rob untuk diubah menjadi lahan perikanan tambak udang. Budidaya udang vaname masih menjadi primadona di masa pandemi covid-19 karena harga panen yang cenderung stabil dan udang vanname merupakan komoditas ekspor Indonesia. Pemerintah Kabupaten Pekalongan siap untuk mendukung dan memfasilitasi kebutuhan dari petambak vanname serta melakukan pembangunan infrastruktur agar dapat meringankan beban biaya produksi dari budidaya udang Vanname sehingga masyarakat dapat lebih sejahtera.
[Gambar]
Sementara itu, M. Solaiman selaku bendahara Pokdakan Depok Vanname Mas, menyampaikan tentang berbagai kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam budidaya udang vanname. Budidaya Udang Vanname membutuhkan modal yang lumayan besar dan tingkat resiko yang tinggi sehingga perlu adanya pendampingan, pelatihan, bimbingan teknis, dan penyuluhan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan agar masyarakat tidak kesulitan dalam mengadopsi teknologi budidaya sehingga dapat berhasil. Pokdakan Depok Vanname Mas sangat berharap agar pemerintah dapat memfasiltasi kebutuhan para pembudidaya udang vanname baik dari segi infrastruktur, akses permodalan dan bantuan sarana dan prasarana budidaya udang vanname.
[Gambar]
Pada Kesempatan itu Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan menyampaikan tentang upaya yang dilakukan Dinas untuk memfasilitasi pembudidaya udang vanname yang ada di Kab. Pekalongan. Program-program yang sudah dilakukan Dinas selama ini adalah dengan memberikan bantuan sarana prasarana, pelatihan dan bimbingan teknis, serta pendampingan sejak tahun 2017 hingga 2018. Namun di tahun 2019 program tersebut dihentikan karena adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19. Tahun ini dinlutkan akan mencoba menganggarkan kembali untuk memberikan pembekalan dan pendampingan di tahun 2021 ini sesuai arahan Wakil Bupati Pekalongan.
Senin, 2 Agustus 2021
[Gambar]
Acara dilanjutkan dengan panen secara simbolis oleh Wakil Bupati Pekalongan dan rombongan serta foto bersama petambak udang Vanname yang ada di Desa Depok Kec. Siwalan. Dari hasil panen dapat diketahui bahwa size udang yang di panen berkisar antara 25-30 ekor/kg dengan jumlah panen pada hari ini adalah 6 Ton. Total produksi yang dihasilkan dari lahan budidaya M. Solaiman adalah 11 Ton dengan luas areal budidaya adalah 6000 M2 yang terdiri dari 4 petak budidaya.
Potensi alih fungsi lahan pertanian terdampak rob untuk budidaya ikan atau udang vanname masih sangat tinggi mengingat fenomena rob yang terjadi dari tahun ke tahun semakin parah. Peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk dapat mengatasi permasalahan yang ada di lapangan. Fasilitasi pendampingan dan percontohan, pembangunan infrastruktur, akses permodalan serta bantuan sarana dan prasarana untuk budidaya juga sangat diperlukan oleh masyarakat, (Bidang Budidaya).
Pembentukan Kelompok Widari Embung Berkah
Adanya pandemi Covid 19 dari tahun 2020 hingga tahun 2021 ini, ternyata tidak menyurutkan semangat warga desa Limbangan kec. Karanganyar dalam menjalankan roda ekonomi keluarga. Beberapa warga bersepakat memanfaatkan potensi lahan yang ada untuk melakukan budidaya perikanan khususnya ikan lele. Dimotori oleh Casmari, Sukodo dan Tarsono, pada tanggal 01 Juli 2020 mereka membentuk kelompok budidaya perikanan dengan nama Widari Embung Berkah. Anggota kelompok ini berjumlah 10 orang dan telah memiliki badan hukun sejak 20 Oktober 2020.
[Gambar]
Pada awalnya anggota kelompok membuat 2 unit karamba di belakang mushola dan 2 kolam terpal secara swadaya, sebagai sarana latihan budidaya ikan lele. Setelah itu, kelompok Widari Embung Berkah melakukan studi banding tentang budidaya ikan lele pada pokdakan Mandiri Jaya Farm materinya meliputi: persiapan kolam, media air, pemilihan bibit, dan pemberian pakan serta jejaring pemasaran hasil produksi ikan lele. Mereka berpandangan bahwa menguasai teknik budidaya dan memiliki jejaring pemasaran itu perlu, setelah itu baru melakukan pengembangan usaha. Dengan demikian resiko kegagalan dalam usaha dapat dihindari.
[Gambar]
Potensi Produksi Ikan Lele
Saat ini kelompok Widari Embung Berkah telah berkembang dengan memilik kolam lele ukuran 2 X 4 m2 sebanyak 30 unit lokasinya berada di pekarangan rumah/ kebun milik anggota kelompok. Potensi produksi ikan lele konsumsi per kolam adalah 125 kg size 8-12 (ekor/kg) dengan harga Rp. 17.000,-/kg di tingkat petani, masa pemeliharaan 2 sd 3 bulan (1 siklus usaha). Adapun pemasaran lele konsumsi dilakukan oleh jejaring (penebas lokal) yang berada di kec Karanganyar dan Kajen sehingga tidak ada kesulitan dalam penyerapan pasar hasil produksi ikan lele. Potensi produksi perikanan (ikan lele) yang ada di desa Limbangan adalah 3.750 kg/siklus, maka potensi dalam setahun (4 siklus) adalah 15.000 kg. Diharapkan hal ini berdampak secara ekonomis bagi pendapatan anggota kelompok budidaya ikan lele di masa pandemi Covid 19.
Pengembangan Usaha Perikanan
Pada hari Senin 24 Mei 2021 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan melakukan kunjungan pembinaan di pokdakan Widari Embung Berkah. Kepala Dinas melakukan monitoring/ cek kondisi ke seluruh kolam ikan lele anggota kelompok pembudidaya. Pada kesempatan ini para pembudidaya dapat menyampaikan secara langsung kepada Kepala Dinlutkan tentang hal hal yang berkaitan dengan kendala dalam budidaya ikan lele seperti kolam yang sudah mulai rusak, harga pakan yang mahal dan kekurangan modal usaha untuk pengembangan.
Kepala Dinas berpesan bahwa sesuai dengan program prioritas di bidang kelautan dan perikanan, potensi perikanan budidaya merupakan prioritas yang dapat menggerakkan ekonomi para pembudidaya ikan. Oleh karena itu pihak Dinas Kelautan dan Perikanan akan terus membina serta mendampingi hingga desa Limbangan menjadi sentra produksi ikan lele di kec. Karanganyar.
(Penyuluh Perikanan)
Kamis, 27 Mei 2021
Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Pantai Wisata Wonokerto dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi beserta jajarannya dan pengurus BUMDes Mitra Mina Desa Wonokerto Kulon, Kecamatan Wonokerto selaku pengelola Pantai Wisata Wonokerto pada hari Rabu, 31 Maret 2021. Dalam kesempatan itu Krisandi Oktofredi selaku ketua BUMDes Mitra Mina menjelaskan keterkaitan pihaknya dengan survei lokasi rencana penanaman mangrove di Kabupaten Pekalongan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dan kegiatan BUMDes yang lain.
[Gambar]
Melalui forum diskusi diperoleh kesimpulan bahwa rencana penanaman mangrove dari Kementerian Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Pekalongan belum ada lokasi/hamparan yang sesuai untuk penanaman mangrove di Pantai Wisata Wonokerto. Lokasi yang ada saat ini adalah hamparan pantai berpasir yang lebih cocok ditanami cemara laut. Meskipun demikian, untuk lokasi penanaman mangrove dengan hamparan yang luas dan substrak tanah yang cocok terdapat di Desa Semut Kecamatan Wonokerto.
Kesepakatan lainnya meliputi perlunya penataan kembali lingkungan pantai wisata Wonokerto agar sesuai dengan peruntukannya sehingga mempunyai nilai jual yang tinggi. Selanjutnya BUMDes Mitra Mina agar ikut serta dalam lomba inovasi wisata bahari yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dan juga even lainnya yang diadakan oleh instansi mana pun sebagai media promosi sekaligus untuk memfasilitasi Poklahsar dalam memasarkan produknya.
[Gambar]
Point akhir yang tidak kalah pentingnya adalah agar BUMDes Mitra Mina selalu melaporkan perkembangan wisata kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan sebagai bahan monitoring dan evaluasi untuk pengembangan ke depan.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir)
Senin, 19 April 2021
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Drs. Sirhan, Senin, 5 April 2021 melakukan kunjungan pembinaan kepada kelompok Pembudidaya Ikan Minosoyo Tentrem Desa Wonoyoso, Kecamatan Buaran. Hal ini dilakukan karena kepala dinas melihat adanya semangat/greget dalam kelompok itu sendiri. Kelompok yang berdiri pada tanggal 14 Agustus 2020 ini dalam waktu kurang dari satu tahun yaitu sekitar bulan Februari 2021 telah memiliki badan hukum. Dalam kunjungan itu disambut oleh Kepala Desa Wonoyoso Bayu Sukmono. Seperti diketahui wilayah kecamatan Buaran pada umumnya dan Desa Wonoyoso khususnya adalah wilayah yang tidak termasuk berpotensi di bidang perikanan.
Topik Pembinaan yang disampaikan pada kunjungan tersebut adalah pengembangan budidaya ikan air tawar di lahan milik kelompok Minoyoso Tentrem. Kepala Dinas yang didampingi oleh Sekretaris Dinas Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi mengarahkan agar pada pembuatan konstruksi kolam budidaya dilakukan sesuai dengan standar budidaya ikan yang baik dan benar antara lain adanya saluran masuk (inlet) dan saluran keluar (outlet) serta adanya tandon air (reservoir air) yang sewaktu-waktu digunakan untuk mengatasi kondisi darurat/kekeringan.
[Gambar]
Sementara pada saat mengunjungi salah satu anggota kelompok Minoyoso Tentrem yaitu Zubaidi (32) yang merupakan pelaku usaha budidaya ikan cupang, diperoleh keterangan bahwa produksi cupang yang bersangkutan telah dikirim ke berbagai kota di Indonesia bahkan telah menembus pasar internasional yaitu ke Malaysia dan Brunei Darussalam. Khusus untuk penjualan ke luar negeri, Zubaidi melaporkan pihaknya, dan para pelaku usaha ikan hias lainnya masih harus melalui “shipping” yang berada di Bekasi, Jawa Barat.
[Gambar]
Secara umum Kepala Dinas menyatakan bahwa pembinaan terhadap pembudidaya ikan hias cupang yang merupakan anggota dari kelompok Minoyoso Tentrem agar dilakukan kerjasama yang baik dengan pembudidaya ikan yang sudah sukses untuk meningkatkan kualitas produksi dan kuantitas penjualan produk.
[Gambar]
Untuk pembinaan lebih lanjut, kelompok pembudidaya ikan Minoyoso Tentrem agar dijaga kekompakannya dan segera mengajukan usul kegiatan sesuai dengan kebutuhan, baik budidaya ikan di kolam maupun budidaya ikan hias.
(Penyuluh Perikanan)
Jumat, 16 April 2021
Desa Bugangan, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan merupakan salah satu sentra pengolah dan pemasar ikan di Kabupaten Pekalongan. Pengembangan usaha di bidang perikanan masih menjadi sebuah nilai potensi daerah yang prospektif karena didukung oleh Sumber Daya Manusia yang potensial. Meskipun desa ini memiliki sumber daya alam yang kurang potensial perikanan tetapi masyarakat Desa Bugangan tetap memiliki tekad yang kuat dalam usaha pengolahan dan pemasaran ikan. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan ialah dengan bergabungnya para pengolah/pemasar ikan dalam satu kelompok usaha yaitu Poklahsar Mina Lestari. Kelompok usaha yang berdiri 10 tahun lebih ini memiliki potensi besar dalam industri pengolahan ikan yang mencakup pengolahan ikan pindang dan ikan panggang (ikan asap). Sebanyak 70 orang anggota tergabung dalam kelompok ini dan berproduksi di rumah masing-masing (home industry). Hasil produk olahan Kelompok Pengolah dan Pemasar penjualannya di pasar lokal atau antar kecamatan dan ke luar kabupaten.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Drs.Sirhan yang hadir pada saat kegiatan pembinaan kelompok, Rabu, 7 April 2021 mengatakan bahwa di Desa Bugangan pada tahun 2018 telah difasilitasi bantuan peralatan pengolahan sebanyak 200 baskom enamel melalui kegiatan APBD Provinsi untuk pengembangan usaha ikan pindang dan panggang di Bugangan. Pada tahun 2019 sampai dengan tahun 2021, Dinas Kelautan dan Perikanan memberikan fasilitasi dan pendampingan usaha.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas menyampaikan bahwa bantuan adalah sebagai stimulan bagi Poklahsar untuk mengembangkan usahanya dan dapat mensejahterakan anggotanya dan mampu meningkatkan angka konsumsi ikan di Kabupaten Pekalongan. Kepala Dinas juga mengapresiasi Pemerintah Desa Bugangan yang selama ini mensuport kegiatan pengolah dan pemasar ikan yang selanjutnya dapat dijadikan contoh untuk desa-desa lainnya. Selain itu disarankan kepada kelompok pengolah untuk membeli bahan baku ikan segar dari TPI yang ada di Kabupaten Pekalongan dan membuat buku administrasi kelompok.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan, Hadi Ali Mukharop, S.St.Pi memberikan pembinaan tentang kelengkapan administrasi kelompok yang merupakan kelengkapan kelembagaan kelompok. Buku-buku tersebut meliputi buku tamu, buku kas, buku kegiatan kelompok dan lain-lain, untuk kegiatan pengembangan usaha kelompok pengolah dan pemasar bisa mengajukan proposal terkait bantuan sesuai dengan kebutuhan kelompok.
[Gambar]
Pengurus kelompok Mina Lestari yang juga Kepala Desa Bugangan, Mustiyadi, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, yang telah banyak membantu dalam memfasilitasi kegiatan dan mendampingi kegiatan Poklahsar di Desa Bugangan. Saat ini sudah banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pengolah dan pemasar ikan yang diharapkan berkembang untuk membuka lapangan pekerjaan. Permasalahan di Desa Bugangan adalah pengolahan ikan yang dilakukan masih tradisional.
(Penyuluh Perikanan)
Selasa, 13 April 2021
Minggu, 11 April 2021
Wonokerto, 25 Februari 2021 Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan didampingi oleh Kepala Seksi Perikanan Budidaya Air Payau beserta Penyuluh Perikanan melaksanakan monitoring tambak terdampak banjir di 3 kecamatan yaitu Kecamatan Wonokerto, Tirto, dan Siwalan. Banjir yang terjadi selama 3 (tiga) minggu terakhir telah menyebabkan terendamnya tambak di wilayah pesisir Kabupaten Pekalongan, terutama kawasan tambak yang berada di sebelah selatan tanggul pengendali rob kecamatan Wonokerto – Tirto yang mengakibatkan keluarnya ikan dari tambak, sehingga pembudidaya ikan mengalami kerugian.
Di Kecamatan Tirto dengan luas terdampak banjir 15 hektare ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp300.000.000,00 sementara di Kecamatan Wonokerto dengan luas tambak terdampak banjir seluas 166 hektare ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp1.037.400.00,00. Pada kedua kecamatan tersebut mayoritas budidaya ikan Bandeng, Udang Vaname, dan Nila. Sedangkan di Kecamatan Siwalan dengan budidaya ikan Bandeng, tambak terdampak banjir seluas 99 hektare mengalami kerugian sebesar Rp558.000.000,00.
[Gambar]
Pada kesempatan itu, pembudidaya ikan yang terdampak banjir meminta kepada Bapak Drs. Sirhan selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan untuk memperhatikan nasib mereka. Kepala Dinlutkan Kabupaten Pekalongan akan berusaha membantu dengan mengusulkan kegiatan baik dari APBD Kabupaten Pekalongan, APBD Provinsi, maupun ke KKP beserta UPT Teknisnya. Dalam kesempatan tersebut Drs. Sirhan juga menghimbau kepada pembudidaya ikan supaya ke depan para pembudidaya dalam merencanakan proses budidaya ikan lebih memperhatikan kondisi cuaca dan langkah antisipasi bila terjadi bencana serupa.
[Gambar]
[Gambar]
(Bidang Perikanan Budidaya – Seksi Perikanan Budidaya Air Payau)
Selasa, 2 Maret 2021
Kajen – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan, pada hari kamis, tanggal 25 Februari 2021 bertempat di Balai Desa Semut mengadakan kegiatan Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat pesisir di wilayah Jawa Tengah sesuai dengan potensi daerah masing-masing.
Peserta yang mengikuti Pertemuan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir terdiri dari wanita pesisir yaitu KWP “KENANGA” Desa Semut dan KWP “BERKAH JAYA MAJU’ Desa Api-api masing-masing kelompok mempunyai profesi pembatik dan pengolah ikan tradisional, dan sebagian besar mereka adalah istri nelayan.
Sebagai Narasumber adalah Bapak Drs. Sirhan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan dengan tema Kabupaten dalam Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Bapak Ir. Gunawan Wibisono dari LGP (Lembaga Gerak Pemberdayaan) dengan Tema Pengembangan Kapasitas Usaha.
[Gambar]
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Pekalongan bapak Drs. Sirhan menyampaikan ucapan terima kasih kepada bapak Ir. Fendiawan Tiskiantoro, M.Si Selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah karena telah memberikan kegiatan kepada masyarakat Kab. Pekalongan, berharap ada keberlanjutan dan juga pendampingan untuk kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir di Kab. Pekalongan.
Menurut Bapak Ir. Gunawan Wibisono bahwa di Kab. Pekalongan sudah mempunyai kapasitas usaha yaitu di bidang Seni (Batik) dan Perikanan yang mana perlu dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir. Kedepannya akan ada pemberian bantuan dan pendampingan untuk kedua kelompok tersebut.
(Bidang Perikanan Tangkap dan Masyarakat Pesisir - Seksi Pemberdayaan Masyarakat Nelayan)
Selasa, 2 Maret 2021
Sosialisasi Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan Di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dilaksanakan pada Hari Rabu, 24 Pebruari 2021 di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Jl. Sindoro No. 7A Kajen Kabupaten Pekalongan. Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka guna memberikan informasi kepada masyarakat di Kabupaten Pekalongan terkait dengan pemberian ijin lokasi dan ijin pengelolaan perairan di wilayah pesisir yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi Jawa Tengah. Jumlah peserta sosialisasi sebanyak 30 orang terdiri dari OPD Kabupaten Pekalongan, Aparat Kepolisian, TNI, Pengawas Sumberdaya Kelautan dan Perikanan, Perusahaan, Kelompok Masyarakat Pengawas, Kelompok Nelayan, Kelompok Pembudidaya Ikan, Kelompok Pengolah dan Pemasar Ikan, dan Koperasi Kelautan dan Perikanan.
Acara sosialisasi dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Bapak Ir. Lilik Harnadi, M.Si. MSc. dilanjutkan dengan sambutan selamat datang oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Drs. Sirhan. Acara selanjutnya adalah pemaparan materi oleh 3 (tiga) orang narasumber yaitu Potensi Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Drs. Sirhan, Tata Cara Pemberian Izin Di Perairan Di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil Di Provinsi Jawa Tengah disampaikan oleh Bapak Priandito Roby Bramantyo, SH., MH dari Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah, dan Mekanisme Pelayanan Perizinan disampaikan oleh Dra. Waode Nurlaila Tulhikmah, MM. Pemaparan dilaksanakan secara pararel dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.
[Gambar]
Semua pengelolaan wilayah pesisir dari garis pantai ke arah perairan sampai dengan batas 12 mil harus melaksanakan perizinan ke provinsi Jawa Tengah sedangkan untuk pengelolaan wilayah pesisir dari garis pantai ke arah darat menjadi kewenangan pemerintah kabupaten setempat. Perizinan wilayah pesisir diajukan melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah setelah mendapat rekomendasi dari dinas teknis. Untuk mempermudah pelayanan DPMPTSP Prop Jateng membuka pelayanan cabang di wilayah pantura yaitu Batang dan Tegal. Diharapkan setiap pengelola kegiatan yang memanfaatkan wilayah perairan laut agar mentaati aturan yang berlaku dengan melengkapi perizinan yang ada.
(Bidang Perikanan Tangkap)
Selasa, 2 Maret 2021