[Gambar]
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan berkolaborasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Nelayan bertempat di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan pada hari kamis tanggal 16 Mei 2024 pukul 09.00 WIB sampai selesai. Kegiatan yang dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kelembagaan dan perlindungan asuransi terhadap nelayan khususnya di Kabupaten Pekalongan.
Kegiatan dibuka oleh Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jateng Bapak Kurniawan Priyo Anggoro, SP.MM , dan berbagai selamat datang oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Bapak Ikhlas Ananda, SH, M.Si selaku perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan .
Peserta yang hadir merupakan Perwakilan Kelompok Usaha Bersama (KUB), Nelayan, HNSI, KNTI, Perwakilan DKP Kota Pekalongan, dan Para Pelaku Usaha di Kabupaten Pekalongan.
Narasumber yang hadir dalam panel diskusi dari Dinas Koperasi UKM Naker Kabupaten Pekalongan Ibu Ida Fadhilah, S.IP. dengan materi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Nelayan Melalui Koperasi.
Senin, 20 Mei 2024
Dalam diskusi panel materi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Nelayan Melalui Koperasi antusias peserta dalam menggali informasi dari narasumber khususnya terkait persyaratan pembentukan Koperasi.
Menurut Kabid Koperasi Dinas koperasi UKM Naker Kabupaten Pekalongan, Ida Fadhilah, S.IP. Dalam paparannya, koperasi menjalankan prinsip koperasi sebagai berikut:
Namun terdapat beberapa permasalahan mendasar pada era milenial seperti sekarang ini mengenai status generasi SDM Koperasi yang masih didominasi Gen-X yang rata-rata usianya 41-56 tahun. Sehingga perlu adanya kaderisasi generasi Gen-Y maupun Gen-Z untuk mau mengurus koperasi pada era digital ini, tambahnya. Selengkapnya disajikan dalam tabel dibawah ini :
[Gambar]
Dalam mengembangkan Koperasi, maka Koperasi menjalankan pula prinsip Koperasi sebagai berikut:
Menurut Permenkumham No.14 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Koperasi di dalam pembentukan koperasi dibahas beberapa hal :
Kelengkapan koperasi meliputi Anggaran Dasar Koperasi, Anggaran Rumah Tangga Koperasi, 16 Buku Kelembagaan, SOP, SOM, Rencana Kerja, Persus, Papan Nama Koperasi, Struktur Organisasi.
[Gambar]
Ber-koperasi merupakan tindakan sadar untuk “menolong diri sendiri” di ruang kebersamaan melalui pembangunan “kerjasama produktif” yang didalamnya terdapat “penyatuan komitmen dan penggabungan sumber daya” untuk tujuan / cita-cita bersama.
Panel diskusi dilanjutkan dengan Perkenalan PT Asuransi Ramayana dengan Narasumber Bapak Ditya Anggoro. Menurut beliau Personal Accident Insurance ( PA Nelayan ) Adalah asuransi atau pertanggungan yang menyediakan kompensasi atau ganti rugi atau santunan atas kecelakaan yang menimpa individu/nelayan yang menyebabkan kematian atau luka atau kehilangan bagian anggota badan atas risiko kecelakaan akibat aktivitas penangkapan ikan atau akibat selain penangkapan ikan sebagaimana disebut dalam polis asuransi.
[Gambar]
Luas Jaminan :
1.Meninggal Dunia / Kematian
2.Cacat Tetap / Keseluruhan
3.Cacat Tetap Sebagian
4.Biaya Perawatan / Pengobatan Akibat Kecelakaan
Jenis dan Uang Pertanggungan Aktivitas Penangkapan Ikan
| TIDAK. | Jenis Pertanggungan | Uang Pertanggungan |
| 1 | Kematian Akibat Aktivitas Penangkapan ikan | Rp. 120.000.000.- |
Jenis dan Uang Pertanggungan Selain Aktivitas Penangkapan Ikan
| TIDAK. | Jenis Pertanggungan | Uang Pertangungan |
| 1 | Kematian Akibat Kecelakaan | Rp. 12.000.000.- |
[Gambar]
Adapun Syarat Peserta Asuransi adalah
Dengan terselenggaranya kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Usaha Nelayan menjadi titik awal untuk membangun ekosistem usaha perikanan yang terintegrasi hulu dan hilir, antara pelaku usaha kelautan dan perikanan, lembaga keuangan, serta mitra usaha lainnya agar menjadi motor penggerak perekonomian di daerah.
[Gambar]
[Gambar]
Dalam rangka memenuhi informasi tentang keragaman jenis patogen potensial di suatu kawasan, memetakan sebaran geografis jenis patogen potensial selama periode tertentu dan mengevaluasi keberhasilan pengendalian yang telah dilakukan, makan Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Pekalongan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Balai Laboratorium Pengujian Kesehatan Ikan dan Lingkungan Kelas A Provinsi Jawa Tengah melalui Program Pengelolaan Perikanan Budidaya, dan telah dilaksanakan pengambilan sampel Kualitas Air dan ikan dari tambak yang terjadi kematian pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Pengambilan sampel dilakukan di dua lokasi tambak yang mengalami kematian, pertama di tambak Bapak Imam Santoso Desa Wonokerto Kulon dan di tambak Bapak Casnuri Desa Api- Api. Hasil uji laboratorium paling lama 14 hari kerja, dan hasil uji laboratorium oleh Dinas kelautan dan perikanan Kabupaten Pekalongan akan disampaikan pada pembudidaya.
Senin, 20 Mei 2024
Dalam rangka menjaga kelestarian sumber daya perairan umum dan pemanfaatannya secara berkelanjutan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten pekalongan telah melakukan kegiatan restocking penebaran ikan nilem dan tawes sebanyak 10.000 ekor di Hutan Wisata Si Kujang, Sungai Paingan dan Sungai Kaliwedang desa Tajur, kec. Kandangserang, Selasa, 14 Mei 2024.
[Gambar]
Dalam pelaksanaan kegiatan ini Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Pemerintah Desa Tajur dan SDN 01 Tajur, adapun peserta yang hadir adalah warga desa dan murid SDN 01 Tajur. Pada kesempatan ini, Bpk Sudarmaji selaku Kepala Desa memberikan arahan kepada warga dan siswa tentang pentingnya menjaga ekosistem sungai, menjaga kebersihan serta pelarangan menangkap ikan yang tidak ramah lingkungan seperti : meracun dan menyetrum ikan, juga dilarang melepas ikan predator ke dalam sungai. Beliau juga berpesan agar sungai bisa dimanfaatkan untuk sektor perikanan dan pariwisata oleh warga desa sehingga berdampak adanya kegiatan perekonomian yang produktif.
[Gambar]
[Gambar]
Penebaran ikan ke dalam Sungai dilakukan oleh murid murid dengan didampingi oleh para guru dan kepala sekolah Bapak Muh Zumaro, S.Pd. Selaku kepala sekolah SDN 01 Tajur menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bagus untuk pembelajaran ilmu pengetahuan alam serta pembentukan karakter bagi para murid tentang pentingnya menjaga ekosistem seperti sungai, danau, waduk, dan laut.
Rabu, 15 Mei 2024
Pada hari Jumat tanggal 8 Maret 2024 telah diselenggarakan RAT Tutup Buku Tahun 2023 KPRI Mina Sejahtera Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan di Aula Dinlutkan Jl. Sindoro No. 9 Kajen. Rapat Anggota Tahunan merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerja koperasi juga merupakan forum tertinggi dalam mengambil kebijakan atau keputusan dalam untuk keberlanjutan .
Hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bapak Edy Prabowo, S.P., M.A.P. selaku penasihat KPRI Mina Sejahtera, Bapak Widodo, S.H., M.A. selaku Pejabat Pembina Dinkop UMKM Kabupaten Pekalongan dan Bapak Sujud selaku Pembina dari PKPRI Pekalongan.
[Gambar]
Dalam kesempatan RAT KPRI Mina Sejahtera tersebut Bapak Edy Prabowo, S.P., M.A.P. menyampaikan pentingnya kebersamaan dan kesejahteraan anggota koperasi yang selama ini telah dilaksanakan dengan baik. Kegiatan kebersamaan pada KPRI Mina Sejahtera salah satunya telah diwujudkan dengan program tabungan wisata yang pada tahun ini telah menginjak tahun kedua, sedangkan kesejahteraan lain telah diberikan selain SHU juga bingkisan lebaran, dana sosial, dana pendidikan, bantuan opname, door prize dan lainnya.
Bapak Widodo, SH, MA. menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada KPRI Mina Sejahtera karena meskipun jumlah anggotanya relatif sedikit yaitu 43 orang namun dapat menyelenggarakan RAT tepat waktu dan kompak yang dapat dilihat dari jumlah anggota yang hadir pada RAT. Ia berharap KPRI Mina Sejahtera dapat memanfaatkan program / kegiatan yang diselenggarakan oleh DINKOP UKM Naker seperti Pelatihan Manajemen Koperasi, Digitalisasi produk dan lainnya. Sedangkan Bapak Sujud menyarankan supaya KPRI Mina Sejahtera untuk mengembangkan usahanya diluar simpan pinjam, ia mencontohkan koperasi Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan KPRI Kopenda yang telah memiliki berbagai usaha di luar simpan pinjam seperti Toserba dan Tanah kapling.
Dalam pandangan umum Bapak Edy Prabowo,S.P.,M.A.P. mengarahkan supaya KPRI Mina Sejahtera dapat menjadi distributor produk-produk hasil perikanan dari para pengolah ikan di Kabupaten Pekalongan yang dapat diawali kerjasama dengan toserba milik Kopenda. Acara diakhiri dengan undian doorprize dan hadiah kejutan dan ditutup dengan pembacaan doa.
(KPRI Mina Sejahtera)
Selasa, 19 Maret 2024
Mengacu pada Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Dan Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melakukan pelayanan penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian BBM Jenis Tertentu (Solar) bagi para nelayan. Bertempat di rumah Tarnoto, salah satu nelayan di Desa Mulyorejo Kecamatan Tirto pada hari Jumat, 1 Maret 2024, Dinlutkan melakukan fasilitasi penerbitan Surat Rekomendasi bagi para nelayan dengan kapal/perahu berukuran dibawah 7 Gross Ton dan melelangkan ikan hasil tangkapannya di TPI Jambean.
[Gambar]
Dalam kesempatan tersebut, Dinlutkan sekaligus mensosialisasikan bahwa surat rekomendasi berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Nelayan/pemilik kapal yang mengajukan permohonan penerbitan surat rekomendasi berjumlah 163 orang dan berasal dari berbagai desa di Kecamatan, Wonokerto, Tirto, Siwalan serta Wiradesa.
(Bidang Perikanan Tangkap)
Selasa, 19 Maret 2024
Dalam rangka percepatan pelaksanaan program prioritas sekaligus identifikasi calon lokasi Kampung Nelayan Modern (Kalamo) Tahun Anggaran 2024 yang merupakan program transformasi ruang hidup dan ruang sosial nelayan menjadi lebih baik dan lebih berkembang dalam seluruh dimensi melalui pembangunan infrastruktur dan peningkatan kapasitas masyarakat melalui social engineering, KKP RI beserta seluruh jajarannya didampingi Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah kembali melakukan kunjungan lapangan ke TPI Wonokerto dan Pantai Wonokerto Kabupaten Pekalongan pada hari Minggu, 4 Februari 2024.
[Gambar]
Dalam kunjungannya tersebut, rombongan didampingi langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Edy Prabowo, S.P., M.A.P. Kunjungan kali ini merupakan lanjutan dari kunjungan awal yang telah dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2023 oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Trian Yunanda, S.Pi, M. Sc untuk menentukan calon lokasi yang akan ditetapkan menjadi kawasan Kampung Nelayan Modern.
(Bidang Perikanan Tangkap)
Selasa, 19 Maret 2024
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu, 06 Maret 2024 mengundang Kelompok Pembudidaya Ikan Air Payau yang ada di pesisir Kabupaten Pekalongan untuk melakukan sosisalisasi atau rapat koordinasi terkait persiapan program bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK 2024) Kementerian Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia. Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini. Dalam sambutannya Bapak Edy Prabowo, S.P, M.AP. selaku kepala Dinas mengatakan bahwa kegiatan program bantuan dari DAK ini masih belum bisa untuk mengcover seluruh kelompok pembudidaya ikan air payau yang ada di Kab. Pekalongan. Tahun ini Dinas Kelautan dan Perikanan mendapatkan alokasi DAK berupa kegiatan bantuan sarana dan prasarana Budidaya ikan Nila (6 Paket) , Bansarpras Budidaya Ikan Bandeng (2 paket) dan Bansarpras Budidaya Udang Vanname (2 paket).
[Gambar]
Kelompok yang diundang dalam pertemuan ini merupakan kelompok pembudidaya ikan air payau calon penerima bantuan dan telah mengajukan permohonan proposal Bantuan sesuai dengan juknis dari Bantuan DAK ini. Bantuan dari program DAK 2024 ini mengusung konsep untuk percontohan budidaya ikan Nila, Bandeng atau Udang Vanname. Oleh karena itu calon kelompok penerima bantuan harus dapat mengikuti syarat-syarat sesuai juknis bantuan yang ada.
[Gambar]
Bantuan dari Pemerintah merupakan stimulan untuk pembudidaya ikan agar mereka mandiri menjadi kelompok yang berdaya saing serta mampu membaca peluang bisnis yang menguntungkan. Tantangan Budidaya Ikan Air Payau saat ini adalah banyaknya permasalahan fenomena rob yang terjadi di pesisir kabupaten Pekalongan, rendahnya harga panen ikan, serta tingginya harga pakan ikan pabrikan.
(Penyuluh Perikanan)
Sabtu, 16 Maret 2024
Kajen, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Koordinasi pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa, 5 Maret 2024 dengan dan dihadiri oleh 35 orang perwakilan dari 6 Kelompok Pembudidaya Ikan Tawar dan 1 Kelompok Usaha Pembenihan Rakyat. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai media sosialisasi kepada calon penerima bantuan kegiatan DAK Bidang Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Peserta diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam hal kesiapan waktu maupun lokasi kegiatan serta hak dan kewajiban calon penerima bantuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Hak yang akan didapatkan sebagai contoh adalah bantuan sarana budidaya ikan air tawar meliputi benih, pakan, dan sebagainya. Kewajiban calon penerima bantuan misalnya lokasi kegiatan harus berada dalam satu hamparan, kelompok sudah berbadan hukum, memiliki kartu kusuka, pengurus bukan ASN/BUMN/TNI/Polri/Perangkat Desa, serta bersedia disertifikasi CBIB. Selain itu kewajiban yang penting pada saat pelaksanaan kegiatan adalah melakukan pencatatan kegiatan budidaya dari awal sampai akhir sebagai laporan pertanggungjawaban dan laporan tersebut digunakan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan.
[Gambar]
Kegiatan Rapat Koordinasi pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2024 juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bapak Edy Prabowo, S.P, M.A.P yang melakukan pengarahan kepada peserta Rakor dari calon penerima Kegiatan DAK tahun 2024. Dalam arahannya Kepala Dinas mengatakan bahwa untuk tahun 2024 Kabupaten Pekalongan mendapatkan alokasi DAK yang cukup untuk melaksanakan kegiatan bantuan hibah kepada masyarakat perikanan Kabupaten Pekalongan. Beliau berharap bantuan ini dilaksanakan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan berkelanjutan. Pokdakan diharapkan melakukan efisiensi pakan karena biaya produksi terbesar dalam budidaya ikan air tawar adalah di sektor pakan. Untuk itu pakan harus mendapat porsi perhatian yang lebih intensif.
[Gambar]
Lebih lanjut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa sektor produksi benih masih memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan sektor perikanan di Kabupaten Pekalongan dan wilayah-wilayah yang lainnya. Sektor pembenihan pada saat ini merupakan kegiatan budidaya dengan tingkat penghasilan terbesar jika dibandingkan dengan kegiatan pembesaran. Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas berpesan kepada calon penerima kegiatan DAK khususnya UPR calon penerima kegiatan untuk dapat mengembangkan usahanya dengan baik karena kebutuhan benih untuk Kabupaten Pekalongan pada khususnya masih sangat kurang. Dan diharapkan UPR menjadi penyangga kegiatan budidaya perikanan air tawar dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat perikanan budidaya ikan air tawar agar mencapai taraf hidup yang lebih baik.
(Penyuluh Perikanan)
Sabtu, 16 Maret 2024
Dalam rangka Peringatan HUT Ke-24 DWP Tahun 2023 dan HUT ke-59 KORPRI, Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Pekalongan bekerja sama dengan Pengurus KORPRI Kabupaten Pekalongan menyelenggarakan beberapa rangkaian kegiatan yaitu Senam Bersama, Pemeriksaan Kesehatan, Bazar Pasar Mitra Tani, Lomba Memasak Nasi Goreng bagi Para Kepala Perangkat Daerah, Lomba Pecah Balon Duduk, dan Lomba Bola Gotong. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan pada Jumat, 1 Desember 2023.
[Gambar]
Rangkaian kegiatan dimulai dari Senam Bersama yang diikuti oleh seluruh anggota DWP unsur pelaksana Badan/Dinas/Kantor/Kecamatan dan ASN se-Kabupaten Pekalongan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan gratis.
[Gambar]
Lomba memasak nasi goreng dengan kriteria penilaian antara lain rasa masakan dengan bobot 40%, presentasi/tampilan serta kreatifitas dan inovasi masing-masing dengan bobot 30%, diikuti langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Edy Prabowo, S.P., M.A.P. dengan menampilkan nasi goreng bertema seafood pesisiran. Sementara untuk lomba pecah balon duduk dan lomba bola gotong diikuti oleh pegawai dan anggota DWP Dinlutkan Kabupaten Pekalongan.
[Gambar]
[Gambar]
(Sekretariat)
Sabtu, 2 Desember 2023
| 2 |
|
Cacat tetap Keseluruhan Cacat Tetap Sebagian ( sesuai Persenasi tabel manfaat ) |
|
Rp 60.000.000,- (Maksimum) |
| 3 | Biaya-Biaya perawatan/Pengobatan Akibat Kecelakaan ( sesuai kualitasi ) |
Rp. 12.000.000.- (Maksimum) |
| 2 |
| Kematian Akibat Selain Kecelakaan / Kematian Alami |
| Rp. 12.000.000.- |
| 3 |
CacatTetapi Keseluruhan Cacat Tapi Sebagian ( Sesuai persentasi tabel manfaat ) | Rp. 60.000.000.- |
| 4 | Biaya - Biaya Perawatan / Pegobatan Akibat Kecelakaan ( Sesuai Kuitansi ) |
Rp. 12.000.000.- (Maksimum) |