Sesuai dengan Surat Perjanjian Kerjasama antara Dinas Kelautan dan Perikanan (DINLUTKAN) Kabupaten Pekalongan dengan Koperasi Bina Nelayan Tangkap (BINTANG) No: 974.7/2255 dan No: 01/SPK.BIN/I/2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pelelangan Ikan pada Tempat Pelelangan Ikan Wonokerto Kabupaten Pekalongan, masing-masing telah ditanda tangani oleh pihak pertama Drs. Sirhan dan pihak kedua Andy Irawan.
[Gambar]
Pada tanggal 17 Januari 2020, Koperasi Bintang mengadakan acara sosialisasi penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan pada TPI Wonokerto yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Camat Wonokerto, Kapolsek Wiradesa, Komandan Pos TNI AL Wonokerto, Koramil Wiradesa, Syahbandar Wonokerto, PPP Wonokerto dan BKK Wiradesa, HNSI dan nelayan. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Drs. Sirhan sangat menyambut baik atas terselenggaranya acara ini dan berharap agar pengelolaan TPI Wonokerto dapat lebih ditingkatkan sehingga retribusi yang masuk ke kas Pemerintah Kabupaten Pekalongan dapat lebih maksimal.. Selama ini masih banyak nelayan yang tidak mau melakukan lelang di TPI Wonokerto karena berbagai alasan. Dengan diambil alihnya penyelenggaraan pelayanan pelelangan ikan TPI Wonokerto dari Paguyuban/Koperasi Sido Rukun Sejahtera ke Koperasi Bintang ini diharapkan berbagai masalah tersebut tidak terjadi lagi.
[Gambar]
Dalam acara tersebut jg di lakukan sosialisasi akses permodalan oleh BKK Wiradesa sehingga masalah tentang kesulitan akses permodalan dapat teratasi.
[Gambar]
[Gambar]
Di akhir acara dilakukan penandatanganan Petisi Nelayan agar nelayan melelangkan ikan hasil tangkapan di TPI Wonokerto sehingga dapat memajukan TPI Wonokerto menjadi yang terbaik. Bagi nelayan yang tidak melelangkan ikan hasil tangkapan melalui mekanisme lelang yang benar akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
(Penyuluh Perikanan)
Selasa, 21 Januari 2020
Kajen - Sebagai OPD teknis di bidang perikanan, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya Dinas Kelautan dan Perikanan (DINLUTKAN) Kabupaten Pekalongan, pada tanggal 3 Januari 2020 Kepala DINLUTKAN Kab. Pekalongan Drs. Sirhan menerima Buku APBD TA 2020 dari Bupati Pekalongan. Dalam APBD Kab.Pekalongan tahun 2020, DINLUTKAN mendapat alokasi anggaran sebesar Rp7.274.586.700,00 yang terdiri dari Belanja Tidak Langsung sebesar Rp3.219.326.000,00 dan Belanja Langsung sebesar Rp4.055.260.700,00
Dalam kegiatan tersebut, di hadapan Bupati, Wakil Bupati dan Ketua DPRD serta disaksikan oleh FORKOPIMDA, Sekretaris Daerah dan seluruh Pimpinan OPD, Asisten, Staf Ahli, Kabag/Kepala Kantor serta Camat se Kab.Pekalongan, Kepala DINLUTKAN Drs. Sirhan menandatangani Pakta Integritas dan turut dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kab.Pekalongan.
[Gambar]
Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen DINLUTKAN untuk mendukung transparansi Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan terbebas dari praktek KKN di Kabupaten Pekalongan untuk menciptakan iklim yang kondusif dan pelayanan prima pada masyarakat menuju Good Governance. Adapun tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Kepala DINLUTKAN Kabupaten Pekalongan langsung menindaklanjuti kepada pejabat struktural dan staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.
(Sekretariat)
Selasa, 7 Januari 2020