Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan pada hari Rabu, 06 Maret 2024 mengundang Kelompok Pembudidaya Ikan Air Payau yang ada di pesisir Kabupaten Pekalongan untuk melakukan sosisalisasi atau rapat koordinasi terkait persiapan program bantuan dari Dana Alokasi Khusus (DAK 2024) Kementerian Kelauatan dan Perikanan Republik Indonesia. Bapak Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan membuka secara langsung Rapat Koordinasi ini. Dalam sambutannya Bapak Edy Prabowo, S.P, M.AP. selaku kepala Dinas mengatakan bahwa kegiatan program bantuan dari DAK ini masih belum bisa untuk mengcover seluruh kelompok pembudidaya ikan air payau yang ada di Kab. Pekalongan. Tahun ini Dinas Kelautan dan Perikanan mendapatkan alokasi DAK berupa kegiatan bantuan sarana dan prasarana Budidaya ikan Nila (6 Paket) , Bansarpras Budidaya Ikan Bandeng (2 paket) dan Bansarpras Budidaya Udang Vanname (2 paket).
Kelompok yang diundang dalam pertemuan ini merupakan kelompok pembudidaya ikan air payau calon penerima bantuan dan telah mengajukan permohonan proposal Bantuan sesuai dengan juknis dari Bantuan DAK ini. Bantuan dari program DAK 2024 ini mengusung konsep untuk percontohan budidaya ikan Nila, Bandeng atau Udang Vanname. Oleh karena itu calon kelompok penerima bantuan harus dapat mengikuti syarat-syarat sesuai juknis bantuan yang ada.
Bantuan dari Pemerintah merupakan stimulan untuk pembudidaya ikan agar mereka mandiri menjadi kelompok yang berdaya saing serta mampu membaca peluang bisnis yang menguntungkan. Tantangan Budidaya Ikan Air Payau saat ini adalah banyaknya permasalahan fenomena rob yang terjadi di pesisir kabupaten Pekalongan, rendahnya harga panen ikan, serta tingginya harga pakan ikan pabrikan.
(Penyuluh Perikanan)