Kajen, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melaksanakan Rapat Koordinasi pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan pada hari Selasa, 5 Maret 2024 dengan dan dihadiri oleh 35 orang perwakilan dari 6 Kelompok Pembudidaya Ikan Tawar dan 1 Kelompok Usaha Pembenihan Rakyat. Kegiatan ini dimaksudkan sebagai media sosialisasi kepada calon penerima bantuan kegiatan DAK Bidang Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Peserta diharapkan memiliki persepsi yang sama dalam hal kesiapan waktu maupun lokasi kegiatan serta hak dan kewajiban calon penerima bantuan dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Hak yang akan didapatkan sebagai contoh adalah bantuan sarana budidaya ikan air tawar meliputi benih, pakan, dan sebagainya. Kewajiban calon penerima bantuan misalnya lokasi kegiatan harus berada dalam satu hamparan, kelompok sudah berbadan hukum, memiliki kartu kusuka, pengurus bukan ASN/BUMN/TNI/Polri/Perangkat Desa, serta bersedia disertifikasi CBIB. Selain itu kewajiban yang penting pada saat pelaksanaan kegiatan adalah melakukan pencatatan kegiatan budidaya dari awal sampai akhir sebagai laporan pertanggungjawaban dan laporan tersebut digunakan sebagai instrumen monitoring dan evaluasi kegiatan yang telah dilakukan.
Kegiatan Rapat Koordinasi pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2024 juga dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bapak Edy Prabowo, S.P, M.A.P yang melakukan pengarahan kepada peserta Rakor dari calon penerima Kegiatan DAK tahun 2024. Dalam arahannya Kepala Dinas mengatakan bahwa untuk tahun 2024 Kabupaten Pekalongan mendapatkan alokasi DAK yang cukup untuk melaksanakan kegiatan bantuan hibah kepada masyarakat perikanan Kabupaten Pekalongan. Beliau berharap bantuan ini dilaksanakan sebaik-baiknya agar mendapatkan hasil yang maksimal dan berkelanjutan. Pokdakan diharapkan melakukan efisiensi pakan karena biaya produksi terbesar dalam budidaya ikan air tawar adalah di sektor pakan. Untuk itu pakan harus mendapat porsi perhatian yang lebih intensif.
Lebih lanjut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan mengatakan bahwa sektor produksi benih masih memegang peranan yang sangat penting dalam kegiatan sektor perikanan di Kabupaten Pekalongan dan wilayah-wilayah yang lainnya. Sektor pembenihan pada saat ini merupakan kegiatan budidaya dengan tingkat penghasilan terbesar jika dibandingkan dengan kegiatan pembesaran. Untuk itu dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas berpesan kepada calon penerima kegiatan DAK khususnya UPR calon penerima kegiatan untuk dapat mengembangkan usahanya dengan baik karena kebutuhan benih untuk Kabupaten Pekalongan pada khususnya masih sangat kurang. Dan diharapkan UPR menjadi penyangga kegiatan budidaya perikanan air tawar dengan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat perikanan budidaya ikan air tawar agar mencapai taraf hidup yang lebih baik.
(Penyuluh Perikanan)