Admin
Selasa, 8 November 2022
Lahan Ex TPA Boyoteluk merupakan tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan luas keseluruhan sekitar 5 Ha yang berada di Desa Boyoteluk Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan. Awalnya lahan tersebut merupakan lahan sawah pertanian produktif dan sejak tahun 2012 hingga saat ini terendam rob sehingga menjadi lahan tidur. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat lahan tersebut dapat dimanfaatkan menjadi wisata mangrove atau lahan tambak budidaya ikan bandeng sistem tambak waring tancap.
Oleh karena itu pada Tahun 2022, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan melakukan kegiatan pengerjaan pemasangan waring sehingga lahan tersebut dapat dimanfaatkan untuk budidaya ikan Bandeng. Dari total luasan 5 Ha yang dilakukan pengerjaan pemasangan tambak waring ini adalah sekitar 1,5 Ha. Paket pengerjaan waring ini diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan budidaya dan juga pendapatan daerah melalui sewa tambak yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Secara umum, Budidaya Ikan Bandeng dengan menggunakan tambak pembatas waring tancap memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Untuk kelebihannya adalah padat tebar ikan bandeng yang dibudidayakan dapat lebih tinggi dan mampu menghemat FCR pakan, sedangkan kekurangannya adalah waring/ bambu yang digunakan untuk pembatas tidak tahan lama dan mudah rusak sehingga ikan rawan lepas ke luar petakan tambak. Oleh karena itu perlu adanya pemeriksaan secara berkala dan kontinu terhadap kondisi waring tersebut agar ikan tidak keluar lahan budidaya.
(Penyuluh Perikanan)