Admin
Rabu, 14 Januari 2026
KAJEN – Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan, Edy Prabowo., S.P., M.A.P. beserta seluruh jajarannya, mulai dari Plt Sekretaris Dinas, Kepala Bidang dan Kepala Seksi hari ini (14/1/2026) menandatangani Pakta Integritas yang diantaranya berisi komitmen untuk pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN); tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung berupa suap; bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel serta menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas-tugasnya.
Penandatanganan tersebut nantinya diikuti secara serentak oleh seluruh PNS, dan PPPK di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan. Penandatanganan pakta integritas dilakukan dalam rangka menciptakan zona pemerintahan yang bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan untuk melaksanakan Tata Kelola Pemerintahan yang bersih dan transparan, bebas dari praktek korupsi dan kolusi di Kabupaten Pekalongan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan menginstruksikan agar APBD TA. 2026 segera dilaksanakan atau ditindaklanjuti. Edy Prabowo., S.P., M.A.P. juga mengingatkan agar seluruh PNS di lingkungan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan agar menguasai tugas pokok dan fungsinya.