Admin
Rabu, 30 September 2026
Jawa Tengah menjadi pusat perhatian dalam upaya percepatan gizi masyarakat karena angka konsumsi ikan di Jateng terendah ketiga di Indonesia. Dalam Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2026 tentang Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Grhadhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (30/9/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat tinggi negara, di antaranya Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Laksamana TNI (Purn.) Dr. Didit Herdiawan Ashaf, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sumarno, SE, MM, serta Walikota dan Bupati Se-Provinsi Jawa Tengah.
Dalam Kesempatan ini Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan Edy Prabowo, S.P., M.A.P., yang hadir untuk mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan. Yang untuk mendukung Program-program prioritas meliputi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Budi Daya Ikan Darat Tematik, Swasembada Garam Nasional, Budi Daya Ikan Terintegrasi (ISF), Revitalisasi Tambak Pantura, hingga Perluasan Kawasan Konservasi dan Ekonomi Biru
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mendorong penguatan rantai distribusi ikan segar dari kawasan pesisir menuju daerah tengah Jawa Tengah, agar masyarakat lebih terbiasa mengonsumsi ikan segar. Menurut Sumarno, masih belum optimalnya konsumsi ikan di Jawa Tengah tidak semata-mata disebabkan persoalan harga maupun ketersediaan. Faktor budaya masyarakat yang elama ini lebih terbiasa mengonsumsi daging dan ayam, turut menjadi tantangan. Sumarno menilai, penguatan rantai distribusi menjadi salah satu kunci untuk mengubah kebiasaan tersebut. Pemerintah perlu melibatkan pelaku usaha perdagangan, agar ikan hasil tangkapan maupun budidaya dari wilayah pesisir dapat lebih mudah menjangkau masyarakat di daerah tengah.Padahal, imbuhnya, dari sisi produksi, Jawa Tengah dinilai memiliki potensi perikanan yang besar. Bahkan, sejumlah komoditas ikan seperti nila, masih banyak yang dipasarkan ke luar daerah atau diekspor, meskipun di wilayah penghasilnya sendiri belum seluruhnya terserap untuk konsumsi masyarakat. Karena itu, Pemprov Jateng dan Walikota/Bupati akan mendorong berbagai langkah untuk meningkatkan konsumsi ikan.
Dalam Kesempatan ini Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Murofiq mengatakan, Perpres Nomor 74 Tahun 2026 mengamanatkan gerakan makan ikan sebagai gerakan nasional yang tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia dan penguatan ekonomi. Menurutnya, Indonesia memiliki potensi sumber daya perikanan yang besar, mengingat sebagian besar wilayah Indonesia merupakan laut. Karena itu, peningkatan konsumsi ikan diharapkan mampu menjadi sumber protein masyarakat, sekaligus memperkuat ekonomi nelayan. Hanif menyebut, konsumsi ikan nasional ditargetkan mencapai sekitar 26,83 kilogram per kapita per tahun pada 2029.
Maka dari itu Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf menambahkan, implementasi Perpres nomor 74 tahun 2026 akan dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga hingga tingkat daerah. Salah satu bentuk implementasinya, mengintegrasikan konsumsi ikan dalam program MBG. Menurutnya, ikan dapat menjadi salah satu sumber protein dalam menu MBG yang diberikan kepada masyarakat. Didit menilai, ikan memiliki sejumlah keunggulan sebagai sumber protein, antara lain harga yang relatif lebih terjangkau, kandungan protein yang tinggi, serta ketersediaannya yang luas di Indonesia. Dalam pemaparannya, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia menegaskan bahwa Gemarikan bukan sekadar kampanye makan ikan biasa, melainkan bagian integral dari strategi besar pembangunan nasional. Ia memaparkan sejumlah program unggulan dan program prioritas dari Presiden Republik Indonesia yang dirancang untuk mendongkrak daya saing ekonomi nasional, khususnya di sektor kelautan dan perikanan.
Seluruh kebijakan ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lokal, dan menunjukkan komitmen kuat lintas sektoral dalam mengimplementasikan kebijakan nasional terkait peningkatan angka konsumsi ikan serta pengentasi stunting, serta membantu perekonomian Indonesia agar tumbuh lebih maju.